Konsorsium MATAHATI membuka kesempatan bagi tim evaluator independen untuk melakukan evaluasi Fase I Program MATAHATI (Mendorong Kabupaten Kupang yang Humanis, Adaptif, Tangguh dan Inklusif) yang berjalan pada periode 26 September 2023 hingga 30 April 2026. Program ini diimplementasikan oleh enam organisasi mitra, termasuk Yayasan PIKUL, Bengkel APPek, Yayasan Tanpa Batas, Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat, Garamin NTT, dan CBM Global Indonesia, dengan visi mewujudkan Kabupaten Kupang yang tangguh dan inklusif pada tahun 2032.
Selama tiga tahun pertama, program berfokus pada peningkatan ketahanan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, melalui penguatan akses layanan dasar (kesehatan mata, kesehatan mental, pendidikan, pencatatan sipil), penguatan penghidupan berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi dampak krisis iklim. Intervensi dilakukan di 12 desa di Kabupaten Kupang dan telah menjangkau sekitar 9.800 peserta program, dengan 10,10% di antaranya merupakan penyandang disabilitas dan partisipasi perempuan mencapai 54,4%.
Evaluasi Fase I ini akan menilai efektivitas program, akuntabilitas dan keberlanjutan, praktik Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL) dan Knowledge Management, serta kontribusi program terhadap perubahan akses layanan dasar, ketahanan ekonomi, kesiapsiagaan bencana, dan pengembangan kebijakan inklusif di tingkat desa dan kabupaten. Evaluasi juga akan mengkaji secara khusus penerapan inklusi disabilitas dan kesetaraan gender, efisiensi penggunaan sumber daya, serta model kolaborasi konsorsium dalam mengelola program multi-sektor di tingkat desa.
Kriteria Tim Evaluator
Tim evaluator yang dicari adalah tim multidisiplin dengan keahlian kuantitatif, kualitatif, tematik sektor, dan manajemen pengetahuan, memiliki pengalaman minimal lima tahun dalam evaluasi program multi-sektor, dan memiliki kapasitas kuat dalam pendekatan inklusi disabilitas dan kesetaraan gender. Diutamakan tim yang melibatkan penyandang disabilitas, memiliki komposisi gender yang seimbang, memahami konteks sosial-budaya Nusa Tenggara Timur, serta mampu menerapkan prinsip safeguarding, perlindungan anak, PSEAH, dan prinsip Do No Harm dalam seluruh proses evaluasi.
Output yang Diharapkan
Output yang diharapkan dari proses evaluasi ini antara lain Laporan Awal (Inception Report), presentasi temuan awal, draft laporan evaluasi, data bersih beserta codebook, laporan evaluasi akhir dwibahasa (Indonesia–Inggris), serta dokumentasi visual yang dilengkapi kutipan dari responden.
Periode Evaluasi
Proses evaluasi akan berlangsung pada April–Juni 2026, mencakup tahapan perencanaan, pengumpulan data lapangan, analisis, validasi temuan, hingga finalisasi laporan akhir.
Anggaran
Plafon anggaran untuk kegiatan evaluasi ini adalah IDR 100.000.000 – 150.000.000 (termasuk pajak) dengan mekanisme fixed cost sesuai prosedur operasional Yayasan PIKUL sebagai lembaga yang memegang peran MEAL untuk Konsorsium MATAHATI. Pembiayaan mencakup seluruh rangkaian kegiatan evaluasi mulai dari perencanaan hingga penyusunan laporan akhir, termasuk biaya perjalanan, akomodasi, dan konsumsi.
Mekanisme Pendaftaran
Calon tim evaluator yang berminat dapat mengajukan proposal melalui tautan Dokumen RFP hingga 10 Maret 2026 pukul 17.00 WITA.
Narahubung
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi narahubung Adriana di nomor +62812 4600 8638 atau email adriana@pikul.id, sementara umpan balik dan komplain terkait proses ini dapat disampaikan kepada Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL, Pantoro Tri Kuswardono, melalui nomor +62811-383-270, telepon kantor (0380) 8431687, atau email office@pikul.id.

