Keamanan tidak selalu tentang senjata atau konflik. Bagi masyarakat yang hidup di sepanjang Sungai Gangga, keamanan berarti sesuatu yang jauh lebih mendasar yakni air yang dapat diminum tanpa rasa takut, tubuh yang tidak terpapar racun setiap hari, dan mata pencaharian yang tetap bertahan. Ketika sungai tercemar, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi kehidupan manusia.
Opini oleh : Clarissa Aldora Simamora – Mahasiswi Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya
Krisis Air Bukan Sekadar Soal Lingkungan
Sungai Gangga (Ganga atau Ma Ganga) menempati posisi sentral dalam kehidupan spiritual dan budaya jutaan orang. Mengalir dari Himalaya, sungai ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di India, Nepal, hingga Bangladesh. Di balik kesuciannya, Gangga menghadapi kenyataan yang kontras. Ia menjadi salah satu sungai paling tercemar di dunia. Limbah industri, pembuangan domestik, dan aktivitas perkotaan mengalir tanpa pengolahan memadai, mencemari tidak hanya badan sungai tetapi juga air tanah di sekitarnya. Bagi masyarakat miskin yang bergantung pada sumur bor atau air sungai, risiko kontaminasi menjadi ancaman nyata.
Krisis ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini mencerminkan ketimpangan sosial dan kegagalan tata kelola yang membuat kelompok paling rentan justru bergantung pada sumber air yang tercemar. Di sinilah persoalan air bersih berkelindan dengan keadilan distributif: pertumbuhan ekonomi berjalan, tetapi tidak semua orang menikmati perlindungan yang sama atas hak dasar untuk hidup sehat dan bermartabat.
Dampak Nyata bagi Masyarakat Kelas Bawah
Sungai Gangga merupakan sumber kehidupan bagi jutaan orang di India utara dan wilayah cekungannya. Airnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mata pencaharian. Ketergantungan ini menjadikan masyarakat bantaran sungai, terutama kelompok berpenghasilan rendah, sangat rentan terhadap dampak pencemaran.
Seiring alirannya menjauh dari pegunungan Himalaya yang relatif bersih, kondisi air sungai memburuk drastis ketika melewati kawasan industri dan kota padat penduduk. Limbah domestik dan industri yang tidak diolah menjadikan air sungai keruh dan berbahaya. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap sumber air alternatif, perubahan kualitas air ini bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup.
Dampaknya terasa nyata: penyakit yang ditularkan melalui air meningkat, biaya pengobatan membebani keluarga, dan aktivitas ekonomi seperti pertanian serta perikanan terganggu. Program pembersihan telah diluncurkan, namun pencemaran tetap berlangsung dan kelompok rentan tetap menanggung beban terbesar. Ketimpangan menjadi jelas, mereka yang paling sedikit menikmati hasil pertumbuhan justru paling rentan terhadap resikonya.
Akar Struktural
Industrialisasi di sepanjang Sungai Gangga tidak muncul dalam ruang hampa, tetapi lahir dari dorongan untuk terus memperluas produksi dan mengejar pertumbuhan ekonomi. Sungai yang dahulu menjadi ruang hidup bersama perlahan berubah menjadi jalur pembuangan limbah dari pabrik tekstil, penyamakan kulit, hingga kawasan industri padat. Dalam logika pembangunan modern, pertumbuhan diprioritaskan, sementara kerusakan ekologis dianggap harga yang wajar.
Yang menikmati hasil pertumbuhan bukanlah mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dengan air sungai. Keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal dan industri, sementara risiko kesehatan dan degradasi lingkungan dialihkan kepada masyarakat bantaran yang tidak memiliki pilihan lain selain tetap bergantung pada sungai. Di sinilah pencemaran tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan struktur, tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang menanggung akibatnya.
Dorongan memperluas pasar mendorong industri berkembang di tepi sungai, sekaligus menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Lingkungan diposisikan sebagai ruang eksploitasi, sementara biaya sosial dan ekologis dialihkan kepada kelompok paling rentan. Akibatnya, ketimpangan tidak hanya tercermin dalam distribusi pendapatan, tetapi juga dalam distribusi risiko.
Ancaman terhadap Keamanan Manusia
Keamanan tidak selalu tentang senjata atau konflik. Bagi masyarakat yang hidup di sepanjang Sungai Gangga, keamanan berarti sesuatu yang jauh lebih mendasar yakni air yang dapat diminum tanpa rasa takut, tubuh yang tidak terpapar racun setiap hari, dan mata pencaharian yang tetap bertahan. Ketika sungai tercemar, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi kehidupan manusia.
Akses terhadap air bersih adalah bagian dari hak dasar yang menopang martabat dan kesehatan individu. Namun ketika industrialisasi dan urbanisasi berkembang tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, komunitas pedesaan dan kelas rentan justru kehilangan akses terhadap sumber air yang aman. Mereka tidak hanya menghadapi risiko penyakit, tetapi juga ketidakpastian ekonomi.
Pencemaran Sungai Gangga berdampak secara berlapis. Ia mengancam kesehatan melalui penyakit yang ditularkan lewat air, meruntuhkan keamanan ekonomi dengan menghancurkan sumber penghidupan, dan perlahan mengikis kohesi sosial masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai ruang hidup bersama. Dalam kondisi seperti ini, krisis air berubah menjadi krisis kemanusiaan,sebuah situasi di mana martabat dan keselamatan individu dipertaruhkan setiap hari.
Kasus Sungai Gangga menunjukkan bahwa keamanan tidak dapat dibatasi pada kekuatan militer atau stabilitas negara semata. Ketika air bersih menjadi tidak pasti, fondasi keamanan manusia ikut terguncang.
Kritik terhadap Pendekatan Institusional
Berbagai program pembersihan dan regulasi sebenarnya telah diluncurkan untuk mengatasi pencemaran Sungai Gangga. Anggaran digelontorkan, target ditetapkan, dan komitmen politik diumumkan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sungai masih mengalirkan limbah
industri dan domestik dalam jumlah besar. Masalahnya bukan semata ketiadaan kebijakan, melainkan bagaimana kebijakan tersebut dijalankan dan diprioritaskan.
Selama pertumbuhan ekonomi ditempatkan di atas keberlanjutan lingkungan, penegakan aturan cenderung dinegosiasikan. Regulasi ada di atas kertas, tetapi melemah ketika berhadapan dengan kepentingan industri. Pendekatan kebijakan yang terlalu teknokratis juga sering mengabaikan konteks sosial-ekonomi masyarakat lokal, sehingga kelompok rentan tetap berada di posisi paling lemah.
Keberadaan institusi saja tidak cukup menciptakan keadilan ekologis. Tanpa perubahan prioritas dan keberpihakan yang jelas pada masyarakat rentan, kebijakan lingkungan berisiko menjadi simbol komitmen semata, sementara ketimpangan distribusi risiko dan manfaat tetap berlangsung.
Kondisi serupa juga dapat ditemukan di Indonesia. Sungai seperti Citarum menunjukkan bagaimana industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan degradasi lingkungan yang berdampak pada masyarakat kelas bawah. Limbah industri dan domestik mencemari sumber air yang digunakan sehari-hari, sementara akses terhadap air bersih tetap terbatas bagi kelompok rentan. Situasi ini menegaskan bahwa krisis air bukan hanya persoalan lokal di Sungai Gangga, tetapi bagian dari pola ketidakadilan ekologis di Global South, termasuk Indonesia.
Refleksi Akhir
Krisis ekologis di Sungai Gangga bukan sekadar persoalan pencemaran, tetapi cermin ketidaksetaraan yang terstruktur. Sungai yang dipuja sebagai sumber kehidupan kini menanggung beban urbanisasi dan industrialisasi. Air yang dahulu menjadi ruang hidup bersama kini menjadi risiko bagi mereka yang tidak memiliki alternatif.
Polusi yang terus berlangsung menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diiringi dengan keadilan distributif. Kapasitas pengolahan limbah yang jauh dari memadai, lemahnya penegakan hukum, serta kompromi terhadap kepentingan industri memperlihatkan bahwa pembangunan masih menempatkan ekspansi ekonomi di atas perlindungan masyarakat rentan. Akibatnya, air bersih perlahan bergeser dari hak bersama menjadi hak istimewa.
Sungai Gangga dipuja sebagai dewi, namun diperlakukan sebagai saluran pembuangan, sebuah kontradiksi pembangunan modern. Selama keberhasilan diukur dari laju pertumbuhan semata dan bukan dari kemampuan melindungi yang paling rentan, krisis Gangga akan terus menjadi pengingat bahwa ketidakadilan ekologis adalah bagian dari ketidakadilan sosial yang lebih luas.
Bapikul Edisi II | Februari 2026 | Opini oleh : Clarissa Aldora Simamora – Mahasiswi Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya

