Dewi yang Tercemar: Ketimpangan Air dan Krisis Keadilan di Sungai Gangga

Keamanan tidak selalu tentang senjata atau konflik. Bagi masyarakat yang hidup di sepanjang Sungai Gangga, keamanan berarti sesuatu yang jauh lebih mendasar yakni air yang dapat diminum tanpa rasa takut, tubuh yang tidak terpapar racun setiap hari, dan mata pencaharian yang tetap bertahan.  Ketika sungai tercemar, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi kehidupan manusia.

 

Opini oleh : Clarissa Aldora Simamora – Mahasiswi Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya

Krisis Air Bukan Sekadar Soal Lingkungan 

Sungai Gangga (Ganga atau Ma Ganga) menempati posisi sentral dalam kehidupan spiritual dan  budaya jutaan orang. Mengalir dari Himalaya, sungai ini menjadi sumber kehidupan bagi  masyarakat di India, Nepal, hingga Bangladesh.  Di balik kesuciannya, Gangga menghadapi kenyataan yang kontras. Ia menjadi salah satu sungai  paling tercemar di dunia. Limbah industri, pembuangan domestik, dan aktivitas perkotaan  mengalir tanpa pengolahan memadai, mencemari tidak hanya badan sungai tetapi juga air tanah di  sekitarnya. Bagi masyarakat miskin yang bergantung pada sumur bor atau air sungai, risiko  kontaminasi menjadi ancaman nyata.
Krisis ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini mencerminkan ketimpangan sosial dan kegagalan  tata kelola yang membuat kelompok paling rentan justru bergantung pada sumber air yang  tercemar. Di sinilah persoalan air bersih berkelindan dengan keadilan distributif: pertumbuhan  ekonomi berjalan, tetapi tidak semua orang menikmati perlindungan yang sama atas hak dasar  untuk hidup sehat dan bermartabat. 

Dampak Nyata bagi Masyarakat Kelas Bawah 

Sungai Gangga merupakan sumber kehidupan bagi jutaan orang di India utara dan wilayah  cekungannya. Airnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mata pencaharian.  Ketergantungan ini menjadikan masyarakat bantaran sungai, terutama kelompok berpenghasilan  rendah, sangat rentan terhadap dampak pencemaran. 

Seiring alirannya menjauh dari pegunungan Himalaya yang relatif bersih, kondisi air sungai  memburuk drastis ketika melewati kawasan industri dan kota padat penduduk. Limbah domestik  dan industri yang tidak diolah menjadikan air sungai keruh dan berbahaya. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap sumber air alternatif, perubahan kualitas air ini bukan sekadar  persoalan lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap kesehatan dan keberlangsungan  hidup. 

Dampaknya terasa nyata: penyakit yang ditularkan melalui air meningkat, biaya pengobatan  membebani keluarga, dan aktivitas ekonomi seperti pertanian serta perikanan terganggu. Program  pembersihan telah diluncurkan, namun pencemaran tetap berlangsung dan kelompok rentan tetap  menanggung beban terbesar. Ketimpangan menjadi jelas, mereka yang paling sedikit menikmati  hasil pertumbuhan justru paling rentan terhadap resikonya. 

Akar Struktural 

Industrialisasi di sepanjang Sungai Gangga tidak muncul dalam ruang hampa, tetapi lahir dari  dorongan untuk terus memperluas produksi dan mengejar pertumbuhan ekonomi. Sungai yang dahulu menjadi ruang hidup bersama perlahan berubah menjadi jalur pembuangan limbah dari  pabrik tekstil, penyamakan kulit, hingga kawasan industri padat. Dalam logika pembangunan  modern, pertumbuhan diprioritaskan, sementara kerusakan ekologis dianggap harga yang wajar. 

Yang menikmati hasil pertumbuhan bukanlah mereka yang setiap hari bersentuhan langsung  dengan air sungai. Keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal dan industri, sementara risiko  kesehatan dan degradasi lingkungan dialihkan kepada masyarakat bantaran yang tidak memiliki  pilihan lain selain tetap bergantung pada sungai. Di sinilah pencemaran tidak lagi sekadar  persoalan teknis, melainkan persoalan struktur, tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang  menanggung akibatnya. 

Dorongan memperluas pasar mendorong industri berkembang di tepi sungai, sekaligus  menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Lingkungan diposisikan sebagai ruang eksploitasi,  sementara biaya sosial dan ekologis dialihkan kepada kelompok paling rentan. Akibatnya, ketimpangan tidak hanya tercermin dalam distribusi pendapatan, tetapi juga dalam distribusi  risiko. 

Ancaman terhadap Keamanan Manusia 

Keamanan tidak selalu tentang senjata atau konflik. Bagi masyarakat yang hidup di sepanjang Sungai Gangga, keamanan berarti sesuatu yang jauh lebih mendasar yakni air yang dapat diminum tanpa rasa takut, tubuh yang tidak terpapar racun setiap hari, dan mata pencaharian yang tetap bertahan.  Ketika sungai tercemar, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi kehidupan manusia. 

Akses terhadap air bersih adalah bagian dari hak dasar yang menopang martabat dan kesehatan  individu. Namun ketika industrialisasi dan urbanisasi berkembang tanpa mempertimbangkan daya  dukung lingkungan, komunitas pedesaan dan kelas rentan justru kehilangan akses terhadap sumber air yang aman. Mereka tidak hanya menghadapi risiko penyakit, tetapi juga ketidakpastian  ekonomi. 

Pencemaran Sungai Gangga berdampak secara berlapis. Ia mengancam kesehatan melalui penyakit  yang ditularkan lewat air, meruntuhkan keamanan ekonomi dengan menghancurkan sumber  penghidupan, dan perlahan mengikis kohesi sosial masyarakat yang bergantung pada sungai  sebagai ruang hidup bersama. Dalam kondisi seperti ini, krisis air berubah menjadi krisis  kemanusiaan,sebuah situasi di mana martabat dan keselamatan individu dipertaruhkan setiap hari. 

Kasus Sungai Gangga menunjukkan bahwa keamanan tidak dapat dibatasi pada kekuatan militer  atau stabilitas negara semata. Ketika air bersih menjadi tidak pasti, fondasi keamanan manusia ikut  terguncang. 

Kritik terhadap Pendekatan Institusional 

Berbagai program pembersihan dan regulasi sebenarnya telah diluncurkan untuk mengatasi  pencemaran Sungai Gangga. Anggaran digelontorkan, target ditetapkan, dan komitmen politik  diumumkan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sungai masih mengalirkan limbah

industri dan domestik dalam jumlah besar. Masalahnya bukan semata ketiadaan kebijakan,  melainkan bagaimana kebijakan tersebut dijalankan dan diprioritaskan. 

Selama pertumbuhan ekonomi ditempatkan di atas keberlanjutan lingkungan, penegakan aturan  cenderung dinegosiasikan. Regulasi ada di atas kertas, tetapi melemah ketika berhadapan dengan  kepentingan industri. Pendekatan kebijakan yang terlalu teknokratis juga sering mengabaikan  konteks sosial-ekonomi masyarakat lokal, sehingga kelompok rentan tetap berada di posisi paling  lemah. 

Keberadaan institusi saja tidak cukup menciptakan keadilan ekologis. Tanpa perubahan prioritas  dan keberpihakan yang jelas pada masyarakat rentan, kebijakan lingkungan berisiko menjadi  simbol komitmen semata, sementara ketimpangan distribusi risiko dan manfaat tetap berlangsung. 

Kondisi serupa juga dapat ditemukan di Indonesia. Sungai seperti Citarum menunjukkan  bagaimana industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan degradasi  lingkungan yang berdampak pada masyarakat kelas bawah. Limbah industri dan domestik  mencemari sumber air yang digunakan sehari-hari, sementara akses terhadap air bersih tetap  terbatas bagi kelompok rentan. Situasi ini menegaskan bahwa krisis air bukan hanya persoalan  lokal di Sungai Gangga, tetapi bagian dari pola ketidakadilan ekologis di Global South, termasuk  Indonesia. 

Refleksi Akhir 

Krisis ekologis di Sungai Gangga bukan sekadar persoalan pencemaran, tetapi cermin  ketidaksetaraan yang terstruktur. Sungai yang dipuja sebagai sumber kehidupan kini menanggung  beban urbanisasi dan industrialisasi. Air yang dahulu menjadi ruang hidup bersama kini menjadi  risiko bagi mereka yang tidak memiliki alternatif. 

Polusi yang terus berlangsung menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya  diiringi dengan keadilan distributif. Kapasitas pengolahan limbah yang jauh dari memadai,  lemahnya penegakan hukum, serta kompromi terhadap kepentingan industri memperlihatkan  bahwa pembangunan masih menempatkan ekspansi ekonomi di atas perlindungan masyarakat  rentan. Akibatnya, air bersih perlahan bergeser dari hak bersama menjadi hak istimewa. 

Sungai Gangga dipuja sebagai dewi, namun diperlakukan sebagai saluran pembuangan, sebuah  kontradiksi pembangunan modern. Selama keberhasilan diukur dari laju pertumbuhan semata dan bukan dari kemampuan melindungi yang paling rentan, krisis Gangga akan terus menjadi  pengingat bahwa ketidakadilan ekologis adalah bagian dari ketidakadilan sosial yang lebih luas.

Bapikul Edisi II | Februari 2026 | Opini oleh : Clarissa Aldora Simamora – Mahasiswi Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya

Post Related

Scroll to Top