Amankah Bahan Makanan Kita?

Oleh: Paulus Raja Kota, M.Sc., Wahyu Adiningtyas, Melda Benu

Hasil Penelitian dapat diakses di sini: https://tinyurl.com/yc873mef

Semakin banyaknya orang mencari makanan organik menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang sadar akan adanya racun di dalam makanan yang dikonsumsi sehari-hari, baik makanan yang berasal dari darat maupun laut.

Di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kota dan Kabupaten Kupang, disinyalir masih banyak yang menggunakan pestisida golongan POPs, termasuk endosulfan dengan merk dagang Akodhan, untuk membasmi hama bahkan menangkap ikan.

“Kembali ke makanan organik!”, tentunya menjadi kalimat yang sering kita dengar sejak 10 tahun belakangan ini. Tidak saja para pemerhati kesehatan, tetapi kalangan artis hingga pejabat negara beramai-ramai berburu makanan organik.

Semakin banyaknya orang mencari makanan organik menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang sadar akan adanya racun di dalam makanan yang dikonsumsi sehari-hari, baik makanan yang berasal dari darat maupun laut. Racun tersebut berasal dari pestisida yang disemprotkan oleh para petani untuk menghalau berbagai hama. Meski pestisida sudah digunakan bertahun-tahun, namun banyak petani yang belum mengetahui atau bahkan menutup mata terhadap bahaya yang muncul dari penggunaannya. Padahal pestisida tidak hanya berbahaya bagi konsumen yang mengkonsumi produk pertanian saja, tetapi juga petani saat menggunakan.

Salah satu jenis dari pestisida yang dibatasi penggunaannya di Indonesia adalah insektisida golongan klor organik (Persistance Organic Pollutans/POPs), yang salah satu jenisnya adalah endosulfan. Pemerintah Indonesia salah satu negara yang mengatur penggunaan endosulfan secara terbatas (restricted) dan melarang penggunaannya diperairan. Kenyataannya, banyak nelayan ataupun petambak yang justru menggunakannya untuk kepentingan produksi mereka. Produk endosulfan di Indonesia diperdagangkan dengan nama dagang: Thiodan 35 EC, Dekasulfan 350 EC, Akodhan 350 EC, dan Indodan 350 EC.

Meski sudah ada aturan yang melarang, namun baik produsen, distributor (para penjual) maupun konsumen (pengguna endosulfan) belum banyak yang patuh pada aturan ini. Produsen demi keuntungan ekonomi terus memproduksi racun jenis ini, sementara distributor sampai penjual eceran terus menerus menjualnya karena jenis ini laku dipasaran. Para konsumen baik nelayan, petambak atau petani terus menggunakannya karena kepraktisan dan efektifitas endosulfan untuk membunuh hama, dibeberapa tempat malahan digunakan untuk menangkap ikan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan pestisida, potensi terpapar pada manusia dan produk-produk pertanian serta dampaknya bagi kesehatan sebagai akibat dari penggunaan oleh petani. Sangat menarik untuk dibaca! ***(tim pikul)

Lainnya: