Kami Harus Terlibat! : Dampak Perubahan Iklim Bagi Difabel Kab.Kupang & TTS.

Oleh : Berti Soli Dima Malingara dan Elmi Sumarni Ismau

Mengapa Pelibatan difabel dalam Riset Adaptasi Perubahan Iklim (API) dan Kebencanaan penting ?

  • Policy Brief Pelibatan difabel dalam Riset Adaptasi Perubahan Iklim (API) dan Kebencanaan dapat diunduh DI SINI.
  • Hasil Riset Pelibatan difabel dalam Riset Adaptasi Perubahan Iklim (API) dan Kebencanaan dapat diunduh DI SINI.

Persoalan perubahan iklim adalah persoalan global yang berdampak pada semua orang di belahan dunia, termasuk penyandangn disabilitas/difabel di Nusa Tenggara Timur (NTT). Difabel juga menjadi kelompok rentan yang perlu menjadi perhatian akibat dampak perubahan iklim yang menimbulkan kekeringan, banjir, angin panas, angin kencang dan kebakaran hutan.

Perspektif difabel masih dilihat sebagai orang yang tidak mampu dan tidak berdaya masih sangat kuat dan menjadi tantangan besar. Ini terbukti, pada umumnya difabel kurang dilibatkan dalam upaya Adaptasi Perubahan Iklim (API) maupun kesiapsiagaan menghadapi berbagai bencana termasuk bencana alam baik sebagai peneliti maupun terlibat dalam diskusi-diskusi diberbagai level pemerintahan.

Difabel juga belum menjadi prioritas dalam pendataan yang menggunakan Washington Grup Questions (WGQ). Jika tidak dilibatkan maka itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan melanggar prinsip no one left behind yang telah disepakati dalam kesepakatan di dunia melalui Sustainable Development Goals (SDGs).

Selain itu, jika pelibatan difabel minim makan akan menimbulkan korban yang banyak saat bencana terjadi akibat dampak dari ketidakmampuan kelompok rentan dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Riset dilakukan oleh para peneliti difabel GARAMIN didukung oleh Proyek YFF-ICDRC PIKUL juga melibatkan enumerator dari Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) Timor Tengah Selatan. Tujuannya agar salah satu organisasi difabel mitra GARAMIN yang berlokasi di TTS, bisa mengikuti proses belajar bersama dan mengawal keberlanjutan riset ke depan.

Riset ini menggunakan wawancara via telpon dan atau tatap muka dengan menggunakan kuisioner yang disusun secara partisipatif secara online dengan pertanyaan semi tertutup agar bisa menggali informasi lebih detail. Setelah selesai melakukan pengumpulan data mulai 3 Mei 2021 sampai 15 Mei 2021, tim GARAMIN NTT melakukan tabulasi. Lalu menganalisis data selama 9 hari (20 Mei 2021 hingga 1 Juni 2021) dan menyusun policy brief. *** (DW)

Lainnya: