Tujuan
- Pemanfaatan pekarangan rumah sebagai unit agroforestri terdekat bagi rumah tangga, yang menjadi sumber pangan dan obat-obatan herbal/biofarmaka lokal. Pemanfaatan akan dilakukan dengan penerapan praktek pertanian organik dan pemanfaatan limbah cair rumah tangga dengan gray water harvesting.
- Perlindungan kawasan yang teridentifikasi sebagai sumber plasma nutfah dengan diversifikasi hayati yang dapat dijadikan sumber benih pangan lokal dan biofarmaka bagi warga. Perlindungan kawasan ini termasuk dengan perlindungan dan pendokumentasian pengetahuan lokal dalam pengelolaan pangan dan obat-obatan secara tradisional oleh masyarakat Pulau Semau.
- Meningkatkan pengetahuan dan kesigapan perempuan dalam memitigasi pandemi covid-19.
Outcome
- Penambahan mini agroforestri di Pulau Semau sebagai bentuk sumber kedaulatan pangan pulau kecil.
- Perempuan sebagai aktor utama penggerak dan pengembang mini agroforestri di desa.
- Terdokumentasinya pengetahuan dan praktek area konservasi berbasis masyarakat/komunitas/marga untuk menunjang keberlanjutan unit agroforestri di desa.
- Terdistribusinya pengetahuan terkait dengan penanganan Covid-19.
Donor
ICCA –GSI- GEF/SGP
Lokasi
Semau : Uiasa, Batuinan dan Uitiuh Ana
Periode
Nov 2021- Agustus 2022
Besar Budget
IDR 358.150.000