REQUEST FOR PROPOSAL : Studi Adaptasi Efektif dan Berkeadilan

Deskripsi Kolaborasi Studi

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17.500 pulau yang besar dan kecil, terdiri atas 62% areal perairan dan 38% areal daratan, dengan 81.000 km garis pantai. Sebagian besar pulau‐pulau kecil terletak di Kawasan Timur Indonesia. Kondisi ini menjadi potensi sekaligus rentan terhadap dampak perubahan iklim. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2022 melaporkan, peningkatan suhu air membuat ikan-ikan berpindah dari wilayah tropis sehingga akan mengurangi pendapatan Indonesia dari penangkapan ikan sebesar 2%. Di Asia Tenggara, 99% terumbu karang akan mengalami pemutihan dan mati dikarenakan krisis iklim pada tahun 2030 dan meningkat menjadi 95% pada 2050. Dokumen Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2021 melaporkan, jumlah nelayan di Indonesia terus mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir. Penelitian mengungkapkan dampak mencairnya es kutub tak hanya menyebabkan naiknya muka air laut, tapi bahkan menenggelamkan pulau-pulau kecil, dimana selama periode 2005‐2007, Indonesia telah kehilangan 24 pulau kecil. Tenggelamnya pulau kecil berhasil direkam dalam survei lapangan oleh Ramdan, dkk (2019) di 5 pulau di Teluk Jakarta yaitu Pulau Nyamuk Besar/Nirwana, Pulau Tala, Pulau Nusi, Pulau Ubi dan Pulau Dapur.

Untuk mengurangi dampak negatif berupa degradasi biofisik, ekonomi dan sosial akibat kerugian dan kerusakan ini, memerlukan upaya transformatif yang menyangkut perubahan pola pembangunan sekaligus perlindungan hak bagi masyarakat terdampak (IPCC, 2022). Upaya ini memerlukan kebijakan hingga program untuk merespon terhadap bencana terkait iklim di pesisir maupun pulau-pulau kecil, baik itu berupa pembangunan infrastruktur, hingga program-program yang ditujukan untuk beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim baik untuk menghasilkan kapasitas adaptasi lingkungan dan masyarakat. Pembangunan, meskipun memiliki tujuan mengurangi keterpaparan dan menurunkan kerentanan masyarakat, namun seringkali program-program yang diimplementasikan justru menambah persoalan baru. Pembangunan infrastruktur maupun proses-proses pembangunan lainnya malah menimbulkan dampak lainnya yang memperparah kondisi masyarakat. Fenomena seperti ini dikenal sebagai maladaptasi iklim. Maladaptasi dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan serta perencanaan dan implementasi tata kelola yang bersifat jangka pendek, terfragmentasi antar sektor dan/atau tidak inklusif, kebijakan yang mengabaikan risiko memperburuk dampak dan kerentanan terhadap perubahan iklim. Bahkan Laporan Asesmen 6 IPCC tahun 2022 menemukan meningkatnya maladaptasi sejak laporan Asesmen 5 IPCC tahun 2014. Karena itu maladaptasi menjadi salah satu fokus utama dalam riset ini. Penjelasan lebih lanjut terkait konsep adaptasi, adaptasi efektif dan maladaptasi serta keadilan iklim dapat dibaca pada kertas kerja adaptasi berkeadilan melalui link berikut: https://shorturl.at/tDNO3.

Dengan demikian, riset atau kajian terkait adaptasi efektif perlu dilakukan dalam rangka mengetahui lebih jauh bagaimana kecenderungan upaya adaptasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Hasil riset ini kemudian dapat digunakan untuk menunjang evidence-based practice bagi advokasi pengambilan kebijakan terkait pembangunan untuk menghadapi dampak iklim di Indonesia.

Deskripsi Studi

Riset ini akan melibatkan mitra yang diambil dari jejaring Pikul. Mitra yang akan terlibat dalam penelitian ini adalah rekan-rekan dari NGO atau komunitas lokal setempat yang berada di tiap daerah penelitian. Mitra dari NGO atau komunitas kemudian akan berperan sebagai anggota tim riset kolaboratif pada masing-masing wilayah penelitian. Peran anggota tim riset kolaboratif ini antara lain, membangun pemahaman bersama atas berbagai konsep dan kerangka analisis terkait Perubahan Iklim, Adaptasi Efektif, Mal Adaptasi dan Keadilan Iklim. Selain itu tim akan secara bersama-sama mendesain metodologi dan tools bersama untuk pengumpulan data, informasi hingga analisis dan penulisan bersama hasil riset.

Cakupan Tema Studi

  • Dampak Pembangunan, Eksploitasi Sumber Daya Alam, dan Ketidakadilan terhadap Kemampuan Adaptasi
  • Ketidakadilan dalam Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
  • Ketidakadilan Iklim dalam kaitan dengan pengabaian, pembiaran warga terdampak

Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini mengambil tempat di wilayah Indonesia Timur, khususnya di pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini terkait dengan kemampuan adaptasi yang terbatas dan ketergantungan yang tinggi terhadap ekosistem. Beberapa daerah di Indonesia yang dipertimbangkan menjadi area penelitian ini, antara lain:

  1. NTT : Beberapa pulau di NTT yang akan menjadi lokasi penelitian antara lain: Pulau Flores (Kab. Manggarai Barat, Ende), Pulau Timor (Kota Kupang, Kab. Kupang, Kab. Malaka) dan Pulau Sabu.

  2. Luar NTT (Prov. Bali, Prov. NTB, Prov. Sulawesi Tenggara, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Maluku, Prov. Maluku Utara)

Bagaimana mengajukan lamaran untuk terlibat dalam riset ini?

Lampiran persyaratan dokumen akan dikirimkan dalam bentuk salinan PDF yang terdiri atas:

Persyaratan Teknis yang harus disiapkan yang terdiri dari :

  • Proposal Studi
  • Rancangan anggaran biaya  yang rasional dengan menyesuaikan jumlah budget yang disediakan oleh Yayasan Pikul sesuai format penganggaran yang disediakan oleh Yayasan Pikul

Persyaratan Administrasi yang harus disiapkan dalam 1 file PDF, yang terdiri dari :

  • Dokumen administrasi berupa  Curriculum Vitae (CV) dan copyan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari orang/pihak  yang bertanggung jawab dalam melakukan riset
  • Mengisi dan menandatangani surat pernyataanSeluruh persyaratan ini juga dikirimkan melalui link berikut : https://forms.gle/iCDAU5M1QqGYpnGa6 . Batas pengiriman seluruh berkas persyaratan paling lambat (22 Maret 2024) pada pukul 17.00 WITA

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person (Resna : 082236487580).

Dokumen lengkap mengenai Studi ini dapat diunduh melalui link berikut : https://bit.ly/StudiAdaptasiEfektifPikul

Lainnya: