TOPANG untuk Anak Muda Peduli Kedaulatan Pangan

Perkumpulan Pikul mengadakan pelatihan yang diberi nama TOPANG pada Sabtu 04 februari 2017, bertempat di OCD Cafe-Lasiana. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anak muda kota kupang khususnya terkait pemahaman Pangan lokal, Kedaulatan Pangan dan Isu Gender terkait pangan sebagai isu bersama, sehingga anak muda Kota Kupang juga ikut mengkampanyekan pangan beragam berbasis lokal atau yang biasa disebut pangan lokal.

 

Kegiatan TOPANG dilakukan berawal dari ide untuk mengembangkan jejaring warga kota yang peduli terhadap isu kedaulatan pangan.

Sebanyak 55 peserta yang sebelumnya telah mendaftrkan diri dan memberikan pandangannya mengenai kedaulatan pangan dan pangan lokal melalui form yang disediakan melalui link yang disebar lewat media sosial facebook dan intagram. Ke 55 peserta ini terdiri dari anak muda, baik yang mendaftar secara mandiri maupun yang mewakili komunitas yang ada di kota kupang denga rata-rata usia 17-35 tahun dan dari latar belakang pendidikan yang berbeda.

Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama sehari penuh dimulai dari pukul 09.00 WITA dan berakhir pukul 20.00 WITA. Kegiatan ini di bagi dalam 5 sesi. Sesi pertama dimulai dengan sekapur sirih dari Direktur Perkumpulan PIKUL, dilanjutkan dengan sesi diskusi tentang Rekayasa Pasar Pangan Lokal upaya penganekaragaman pangan sebagai Landasan kedaulatan pangan yang dibawakan oleh George Hormat, Pangan dan Gender (Konteks NTT) oleh Frederika Tadu Hungu, Testimoni dari Aktor Campaigner diwakili Dicky Senda (Social Enterpreneur muda), Aziz Lafu dan Wempy (petani organik binaan Pikul dan Geng Motor Imut), dan oleh Danny Wetangterah sesi terakhir ditutup dengan Membangun komitmen peserta.

Pembukaan kegiatan dimulai dengan sekapur sirih dari Torry Kuswardono selaku Direktur Perkumpulan PIKUL. Dalam sambutannya, Torry coba membuka pemahaman para peserta melalui banyak contoh kasus yang selama ini ada di masyarakat, bagaimana masyarakat lebih memilih makanan yang di produksi secara massal yang jika dilihat dari segi kesehatan makanan tersebut sama sekali tidak memiliki nilai gizi apapun juga tidak menggambarkan ciri khas orang NTT, sebaliknya makan yang menjadi ciri khas dianggap makan kelas dua bahkan pada tahun 2015 portal berita online kompas.com tanggal 18 Juni 2015 menulis judul “Ratusan Warga Makan Makanan Ternak”. Salah satu berita yang membuat heboh seluruh Indonesia, lebih khususnya masyarakat NTT.

“Kamu adalah apa yang kamu makan, kita menghargai yang mana. Orang akan tahu kita itu siapa dan bagaimana kita melihat makanan dan apa akibatnya pada sistem pangan. kita seringkali tidak sadar bahwa ketergantungan kita terhadap makanan dari luar itu sangat tinggi. Tingginya ketergantungan pangan dari luar semisal kedele diakibatkan dari kebiasaan konsumsi sebagian besar warga Indonesia. Kedele yang menjadi sumber protein paling murah dimana sekitar 80-90% penduduk indonesia tergantung pada tempe, tahu dan kecap.” tuturnya. Seharusnya bagaimana semua orang diberi kesempatan untuk memproduksi pangannya. Kalau diberi pilihan untuk memproduksi makanannya maka niscaya kedaulatan pangan bisa dicapai.

Diakhir sesi, Torry coba menantang peserta untuk berpikir bagaimana mempermudah pekerjaan dengan membuat suatu teknologi yang murah, gampang dalam pengaplikasiannya. Jika orang di Rote dan sabu bisa menyadap nira tanpa harus bersusah payah mengiris dan memanjat pohon lontar. Bagaimana orang di Alor, Lembata, Adonara, bisa memproduksi jagung titi dengan cepat tanpa harus menggunakan batu yang besar dan berat sehingga orang tetap bisa menikmatinya.

Jika hal ini tidak dipikirkan maka tidak akan mungkin lama-kelamaan tidak ada orang yang melakukan pengolahan jagung titi, orang gengsi mengiris tuak dan dengan sendirinya kebudayaan ini akan hilang.

Sesi kedua diisi dengan materi Rekayasa pasar pangan lokal upaya penganekaragaman pangan sebagai Landasan kedaulatan pangan yang dibawakan oleh George Hormat. Dalam penjelasannya konsep ketahanan pangan berangkat dari keresahan pasar yang timbul menjadi kritikan kemudian menganjurkan konsep kedaulatan pangan.

Di Indonesia penerimaan konsep ketahanan pangan dimulai dengan UU Nomor 7 tahun 1996 dan kemudian diperbaharui dengan UU Nomor18 tahun 2012. Definisi dalam UU itu “Ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan berproduktif secara berkelanjutan.”

Dalam konsep ketahan pangan, berbicara tentang ketersediaan berarti ada dimana saja, bisa di gudang pemerintahan, di kebun, ataupun pasar. Tetapi ketersediaan pangan harus didukung oleh sarana dan prasarana berupa ketersediaan pasar dan fasilitas trasportasi agar semua orang dapat mengakses serta dapat memanfaatkan pangan lokal kita yang kaya akan ubi-ubian, biji-bijian, serealia, dengan tujuan pangan ini dapat berakhir di meja makan sebagai menu makan keluarga.

Ada kritikan utama, umumnya yang menata konsep kedaulatan pangan adalah para petani yang tergabung dalam gerakan petani dan LSM yang bergerak di isu hak atas pangan. Justru konsep ketahanan pangan diprotes oleh petani sendiri dan kelompok-kelompok yang memperjuangkan hak atas pangan. Karena konsep ini mengabaikan peran dari produsen langsung, masyarakat dibuat untuk bergantung pada pasar. Permintaan di ciptakan, di rekayasa. Maka ketika pasar memilih beras sebagai barang dagang yang menguntungkan, permintaanpun diarahkan kesana. Pemerintah juga tidak mau pusing mengatasi perbedaan kultur konsumsi pangan didaerah-daerah, disamaratakan semuanya beras. Nilai-nilai yang ada pada masyarakat turut berubah. Mereka malu mengkonsumsi pangan lokal. Mereka melihat beras sebagai makanan yang lebih bergengsi, bermartabat dibandingkan jagung, ubi kayu, uwi.

“Inti dari kedaulatan pangan adalah orang punya pilihan, mau monokultur, polikultur yang paling penting itu diambil karena memang dia punya pilihan, bukan karena terpaksa. Itu sebenarnya hakikat dari kedaulatan pangan. Orang memutuskan itu sebagai hak, bukan terpaksa mengambil langkah itu karena tidak punya pilihan”, sambung Hormat.

Ada 2 landasan yang dipikir cocok untuk dijadikan pendasaran bagi gerakan pewujudan kedaulatan pangan melalui penganekaragaman pangan lokal yakni gerakan konsumsi pangan beragaman di kota, dengan gerakan ini akan menciptakan permintaan yang menjadi insentif bagi sisi suply penganekaragaman produksi pangan di pedesaan dan sebagai suatu upaya counter-coulter, upaya menciptakan budaya tandingan yang melawan hagemoni pangan pokok versi pasar (beras) dan merekonstruksi/menyusun ulang konsep “shame” (malu) di masyarakat desa.

Kita semua disini bisa melakukannya juga, tidak sekedar kunjungan ke desa tapi kita bertindak sebagai agen pemasaran. Kita mendidik masyarakat perkotaan bahwa membeli pangan lokal bukan hanya sehat untuk diri sendiri tapi juga sehat untuk daerah sendiri, sehat juga untuk iman sendiri karena menolong para petani, orang yang memang perlu dibantu, membantu upah biaya produksi, membuat efisien bagi pemasaran rantai distribusi, sehingga petani tetap mendapat keuntungan yang setimpal dengan kerja keras mereka, orang di kota juga tidak kehilangan akses atas pangan, papar Hormat.

“Prinsipnya apa yang diputuskan dalam pertemuan ini, itu mungkin langkah yang kelihatan sederhana tapi sebenarnya sangat mendasar, sangat fundamen atas perbaikan hak atas pangan. Bukan saja hak menikmati pangan yang layak dan murah tetapi juga hak atas produsen untuk lebih sejahtera dari pekerja keras ,” tutup Hormat.

Selanjutnya pada sesi pangan dan Gender, Frederika Tadu Hungu memulai dengan penjelasan mendasar soal perbedaan antara gender dan jenis kelamin. Karena merupakan sebuah konstruksi sosial dan bukan kodrat, maka gender dapat berubah atau dipertukarkan. Perbedaan gender tidak menjadi masalah selama tidak ada yang merasa dirugikan, tidak dibedakan derajatnya atau tidak diperlakukan lebih rendah. Tapi dalam kenyataannya, perbedaan gender telah menimbulkan ketidakadilan gender yang dialami oleh laki-laki terutama perempuan.

Bentuk-bentuk ketidakadilan gender antara lain marginalisasi ekonomi yakni bentuk peminggiran secara ekonomi berbasis gender, subordinasi/penomorduaan, beban kerja lebih dimana perempuan memainkan 3 peran sekaligus yakni peran produktif, reproduktif dan kemasyarakatan, sterotipe/pelabelan negatif terhadap perempuan dan kekerasan terhadap perempuan, sambung Rika begitu ia disapa.

Bentuk ketidakadilan secara nyata dapat dilihat dari akses dan kontrol atas sumberdaya terutama bagi perempuan di pedesaan yang mengandalkan kehidupan dari sumber daya alam.

Dalam hal pangan perempuan mulai menyiapkan bibit, penanaman, panen, disimpan atau dikonsumsi/ dijual, perempuan mempunyai peranan penting disitu. Tetapi tidak hanya disitu karena relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki yang tidak seimbang menyebabkan perempuan sama sekali tidak punya kontrol dan menerima manfaat dari pangan.

Ini semua ada hubungannya dengan akses perempuan terhadap makanan dan bagaimana perlakuan masyarakat terhadap perempuan. Kondisi ini akan lebih parah ketika harga pangan naik turun, sehingga ini makin memperparah akses perempuan terhadap makanan yang sehat dan bergizi.

“Intinya saya mau mengatakan, persoalan pangan pada akhirnya harus memikirkan persoalan-persoalan khusus perempuan yang ada di dalamnya. Persoalan pangan bukan soal ketersediaan makanan, akses, tetapi harus ada hak asasi manusia. Karena kalau tidak ada kesetaraan, pendekatan-pendekatan tidak memperhatikan persoalan gender, perbedaan perlakuan masyarakat yang berbeda terhadap perempuan dan laki-laki, kita tetap akan bermasalah dengan pangan,” kata Rika mengakhiri.

Cerita Sukses

Dalam pelatihan ini juga diisi dengan testimoni aktor-aktor Campaigner. Aktor-aktor ini berbagi pengalaman bagaimana mereka melakukan kampanye pangan lokal di komunitasnya masing-masing.

Adalah Dicky Senda, pada Juni 2016 memilih untuk pulang kembali ke kampung halaman di Desa Taiftob Kecamatan Mollo karena melihat begitu banyak potensi yang belum dimaksimalkan secara baik.

Setelah sharing bersama Danny Wetangterah dan dengan dibantu Mahasiswa magang di PIKUL, mereka melakukan survey pemetaan dan menemukan potensi pangan lokal, wisata alam dan para pemudanya. Dicky lalu membuat konsep social enterprise dan kemudian munculah konsep Lakoat Kujawas. “Ini potensi yang paling tidak saya dapatkan dari lingkungan kecil saya dari desa tempat saya tinggal. Saya merasa bahwa konsep social enterprise adalah pendekatan yang paling pas dan memungkinkan untuk saya coba di lingkungan saya. Jadi ada bisnisnya tapi punya dampak sosial bagi lingkungan terdekat” sambungnya.

Kedepannya pada bulan mei, Ia bersama anak-anak muda, anak kecil dari desa Taiftob mengajak relawan untuk membuat selai lako’at. Menurutnya itu adalah hal sederhana yang mereka buat untuk mengkampanyekan pangan lokal.

Cerita tentang pangan lokal lainnya juga dibagikan oleh Aziz dan Wempy, petani yang sudah hampir 3 tahun ini mendapat bimbingan dari Perkumpulan PIKUL dan Geng Motor Imut untuk melakukan praktek pertanian selaras alam. Dikatakan oleh Wempy, bicara soal pangan lokal, di Semau sudah hilang. Lalu mereka yang tergabung dalam kelompok SATU HATI mulai berusaha menanam tanaman sorgum, ubi, pepaya dan tanaman lainnya. Awal bergabung dalam kelompok SATU HATI banyak yang mengolok, tapi dari olokan itu mereka dapat membuktikan hasil dari kerja selama ini.

“Sekarang di desa Uitiuhana kami mulai membimbing beberapa kelompok terutama orang muda untuk mandiri, dan dalam bertanam mulai menggunakan pupuk organik”. Senada dengan Wempy, Aziz juga mengatakan bahwa atas bimbingan PIKUL dan GMI terhadap petani-petani di Desa Uitiuhana Kecamatan Semau Selatan sekarang ini mereka dapat menikmati hasil tanam menggunakan pupuk organik. Kehilangan hasil panen akibat susut yang disimpan di loteng pun kecil.

Diakhir sesi kegiatan pelatihan Topang, dengan dipandu Danny Wetangterah dari Perkumpulan PIKUL, relawan diajak untuk membangun komitmen melalui ide-ide di kegiatan berikutnya. Peserta dibagi dalam dua kelompok yakni kelompok relawan yang mewakili komunitas kelompok tersendiri terpisah dengan kelompok tanpa komunitas.

Masing-masing kelompok akan membuat ide-ide yang kreatif, dengan syarat kegiatan tersebut belum pernah dilakukan oleh para relawan, jika pernah dilakukan dan mau dilakukan lagi harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Dengan catatan, komunitas/kelompok yang mengusulkan, harus yang pertama bertanggung jawab untuk menjadi pelaksana. Untuk idenya, haruslah yang bisa dilakukan tahun 2017 dan kegiatan tersebut bisa dilakukan bersama-sama. Peserta yang merasa sepakat akan diajak dalam aktivitas lanjutan bersama PIKUL terkait kampanye dan Advokasi***(un weo)

Post Related

Scroll to Top