Gerakan Perempuan Pejuang Alam : Merawat Tradisi dan melawan ketidakadilan di tingkat Desa.

“Kami Tidak dapat Melahirkan Tanah.”

Dalam sebuah pertemuan dengan perempuan adat Arso tahun 1996, mereka memimpikan masa depan dimana tanah adat terlindungi, anak – anak masih memiliki tanah dan mendapatkan pendidikan sehingga dapat merawat alam untuk generasi yang akan datang.

Tahun 1985,  terjadi penggusuran dusun sagu milik masyarakat adat. Perlawanan pun dimulai. “Awal Kehancuran” berkedok investasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat malah berdampak buruk pada semua sisi kehidupan. Mulai dari hilangnya hutan tempat warga adat mencari makan, berkurangnya binatang buruan, rusaknya tempat sakral, hingga terkikisnya nilai-nilai adat kekeluargaan dan gotong royong.

“kami tidak bisa melahirkan tanah, kalau bapak-bapak menjual tanah pada perkebunan, anak-anak kami harus tinggal dimana” Keresahan seorang perempuan di Arso. Namun, bapak-bapak tetap bersikeras menjual tanah mereka, tergiur oleh uang kontan yang dianggap lebih penting dibandingkan tanah. Pada akhirnya tanah pun dijual dengan harga yang tidak sebanding.

Dalam kasus ini perempuan dihadapkan pada dua lapis tekanan dalam kehidupannya dengan alam. Pertama, menghadapi serbuan orang luar (Investor yang kehadirannya didukung oleh Negara dan Militer), yang masuk dan terus menggerogoti wilayah hidup komunitas dan membiarkan perempuan menghadapi ketidakadilan yang tidak jarang sudah tercipta dalam komunitas itu sendiri. Kedua, Perempuan Arso dihadapkan pada ketidakadilan internal, yang sudah tercipta jauh sebelum industri masuk di wilayah Arso.

Perempuan seringkali mengalami penindasan, kekerasan, ketidakadilan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang berlapis. Di banyak masyarakat, perempuan tidak memiliki atau bahkan sedikit sekali berperan dalam pengambilan keputusan. Anggapan bahwa tugas perempuan adalah di dapur, membuat mereka kurang atau bahkan tidak diberi akses sama sekali dalam proses pengambilan keputusan. Meskipun begitu, perempuan adalah yang paling gigih berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

Perjuangan mempertahankan penghidupannya sedang dialami oleh perempuan-perempuan Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka dengan tegas menolak proyek Geothermal yang didanai oleh Bank Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau dan dikerjakan oleh PT PLN dengan anak perusahaan PT Indonesia Power dan PT Cogindo Daya Bersama. Dikutip dari  Indonesiana.id  tanggal 28 Mei 2023, Maria Suryanti Jun perempuan asal Kampung Mocok menjelaskan bahwa perempuan tidak tahu cara menolak geothermal karena tidak mendapatkan ruang berpendapat dalam forum-forum resmi yang semuanya dihadiri atau didominasi oleh kaum laki-laki. Kaum ibu di Poco Leok menganggap perempuan sebagai bumi karena peran mereka sebagai “manajer” keluarga, dari urusan dapur hingga ladang untuk pangan.

“Tana hitu ende dami.” – tanah adalah ibu kami,” Ungkap Elisabeth Lahus, perempuan Poco Leok.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, suara perempuan dibungkam, pengetahuan mereka diabaikan, dan peran mereka kerap direduksi.  Anggapan – anggapan ini tidak terlepas dari budaya patriarki yang menyebabkan adanya perbedaan kontrol, peran juga aturan-aturan dalam masyarakat sehingga menyebabkan adanya perbedaan hak antara perempuan dan laki-laki. Perbedaan hak, kuasa dan peran tersebut menimbulkan posisi yang berbeda dalam masyarakat, seperti yang terjadi pada laki-laki dan perempuan. Hal ini juga terjadi di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

“Dulu kami mama-mama hanya duduk di belakang saja kalau ada pengambilan keputusan, kalau ada rapat, itu yang bicara hanya bapak-bapak saja. Tiap hari kalau tidak ke kebun, berarti kami memasak dan mengurus rumah tangga” -Mama Merry Baitanu, Anggota GP2A, Desa Oelbanu (Dalam Wawancara PIKUL, 7 Februari 2024)

Perempuan dan alam dalam aktivitas mereka sehari-hari merupakan hubungan timbal balik yang baik dan berkelanjutan. Salah satu manifestasi dari hubungan baik ini adalah tradisi tenun, yang bukan hanya berisi keindahan kain dan corak serta warnanya, tetapi juga merupakan warisan budaya dan merupakan cerminan pengetahuan ekologis yang dimiliki oleh perempuan yang sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Zaman dahulu menenun adalah wajib bagi semua perempuan di desa bahkan aktivitas ini dijadikan syarat untuk menikah. Saat acara adat baik pernikahan maupun kedukaan, sumbangan berupa uang akan diberikan oleh pihak laki-laki, sebagai orang yang mencari nafkah, sedangkan perempuan memberikan kain tenun sebagai simbol dari rasa kekeluargaan. Di beberapa daerah di NTT, tradisi ini masih dijalankan secara turun temurun seperti yang terjadi di Desa Leloboko, di Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Regina Naetasi, Beci Naetasi dan Leni Abaus merupakan tokoh perempuan yang aktif menenun dan ikut tergabung dalam Gerakan Perempuan Pejuang Alam (GP2A) di Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, sebuah gerakan Kolektif yang terbentuk atas inisiasi mama-mama di Desa yang memiliki semangat dan kesamaan visi dalam menjaga sumber daya alam. Menenun bagi mereka adalah sebuah aktivitas untuk menjaga alam dan merawat keluarga. Mama Regina mengungkapkan, dulu mereka hanya menenun sebagai persiapan untuk acara adat seperti kedukaan atau pesta pernikahan. Namun saat ini, disamping menenun untuk acara atau keperluan adat, menenun juga adalah mata pencaharian mereka.

Dulu kami hanya tenun untuk persiapan kalau ada yang nikah, untuk acara adat atau untuk orang meninggal. Tapi kemudian, kami akhirnya menenun untuk dijual”, ungkap Mama Regina.

Kolektif GP2A mendorong perempuan penenun di Desa Leloboko menjadi lebih produktif. Saat ada pesanan tenun mendadak, mama-mama akan bergotong royong menyelesaikan tenunan tersebut dengan cara estafet

Kalau ada pesanan tenun, dan yang pesan butuh cepat, kami biasanya estafet dengan mama-mama anggota kelompok GP2A supaya bisa lebih cepat selesai”, ungkap Kak Leny.

Selain mempercepat proses pengerjaan tenun, estafet ini memperkuat rasa kekeluargaan di antara mama-mama penenun yang tergabung dalam kolektif GP2A. Mama Beci mengungkapkan bahwa mereka umumnya menenun menggunakan benang dengan pewarna sintetis. Meskipun dengan harga yang sedikit lebih mahal, benang sintetis juga mudah untuk didapatkan saat hari pasar tiba.

Biasanya kalau kami ke Pasar Lelogama di hari sabtu, kami pasti sudah siapkan uang dua puluh ribu, untuk beli benang, sesuai dengan warna yang kami butuhkan”, ungkap Mama Beci”

Bukan tanpa alasan, penggunaan benang sintetis ini diakibatkan karena beberapa tanaman yang digunakan sebagai bahan pembuatan tenun mulai susah ditemukan. Menurut laporan Millennium Ecosystem Assessment yang diterbitkan pada tahun 2005,  perubahan iklim akan lebih menjadi pendorong utama hilangnya keanekaragaman hayati pada akhir abad ini.  The Royal Society melalui artikel nya yg berjudul “How Does Climate Change Affect Biodiversity”, menyebutkan bahwa peningkatan suhu bumi ini dapat menyebabkan perubahan ekosistem dalam jangka waktu yang lama, serta mempengaruhi makhluk hidup yang ada dalam ekosistem tersebut.

“Kapas susah tumbuh disini, kami sudah coba buang bibitnya, tapi akhirnya yang tumbuh hanya satu atau dua pohon saja. Kalau pakai benang yang dijual di pasar (benang sintetis), memang harganya agak mahal tapi lebih mudah untuk didapatkan dan menenun juga jadi lebih cepat”, ungkap Mama Beci, sembari menggulung benang sintetis yang baru saja dibeli.  Harga tenunan menggunakan benang sintetis cenderung lebih murah dibandingkan dengan benang yang dibuat menggunakan bahan alami. Meskipun dijual murah, pembeli kadang masih menawar dengan harga yang lebih murah lagi. Jika kepepet, mereka terpaksa menjualnya dengan harga murah.

Orang-orang pikir menenun ini gampang. Kami harus merelakan pinggang kami sakit untuk mendapatkan satu kain dalam satu minggu. Hanya kalau kepepet butuh uang ya kami terpaksa jual murah” Ungkap Leni Abaus.

Jika kain tersebut dijual murah, bisa dibayangkan berapa yang harus mereka dapatkan. Belum lagi hasil penjualan tersebut harus dibagikan kepada kelompok yang sudah secara estafet mengerjakannya.

Hasil jual ini (kain tenun) kami pakai untuk beli kebutuhan sehari-hari dan sisihkan sebagian untuk beli benang lagi” lanjut Leni Abaus.

Selain menenun, kelompok GP2A juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan pengelolaan sumber daya alam seperti bertani, pengolahan bahan pangan, pembuatan pakan ternak hingga kegiatan advokasi di tingkat Desa. Gerakan Perempuan ini juga berhasil mendorong keterlibatan perempuan dalam rapat-rapat penting di tingkat Desa, seperti yang terjadi di  Desa O’besi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pada tanggal 01 November 2022, Kolektif ini berhasil mendesak pemerintah desa untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) kolektif yang mengatur tentang peran dan hak perempuan O’besi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam. Menurut mereka adanya SK mempermudah mereka untuk terlibat dalam kegiatan penting di Desa terutama hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan O’besi sadar atas peran mereka terhadap keseimbangan kehidupan. Gerakan kolektif meningkatkan rasa kepercayaan diri perempuan di Desa untuk menyampaikan pendapatnya. Semangat yang sama juga dilakukan oleh mama Merry Baitanu di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang yang turut terlibat dalam pembuatan draft perdes Desa Oelbanu.

“Saat acara pembuatan draft Perdes kemarin, kami mama-mama yang biasa bergiat dengan kelompok GP2A, menyampaikan pendapat kami untuk ikut ditampung juga dalam draft Perdes. Kami menyampaikan keresahan yang kami alami selama ini dan kami juga berharap supaya apa yang kami sampaikan ini bisa termuat dalam Perdes Oelbanu”, ungkap Mama Mery Baitanu

Mama Merry Baitanu bersama kolektifnya juga aktif mengolah dan memperkenalkan pangan lokal di Desa Oelbanu pada rapat-rapat Desa, operasi timbang Posyandu dan acara penting lainnya di Desa. Bagi mereka pangan lokal adalah bagian dari kehidupan yang tidak dapat terpisahkan satu dengan lainnya. Sama halnya dengan menenun, menjaga ketersediaan pangan lokal adalah upaya merawat keluarga dan meneruskan tradisi.

Dulu, kami juga pernah ikut festival pangan lokal yang dilaksanakan oleh Yayasan PIKUL. Dari Festival tersebut kami sadar, kalau berbagai pangan lokal yang ada di sekitar kami, bisa diolah dengan cara yang lebih baik, tidak hanya digoreng atau direbus seperti biasa saja. Sejak kami ikut festival ini, kami juga jadi lebih sadar ada banyak hal di sekitar kami yang dapat kami manfaatkan untuk kebutuhan kami, seperti batok kelapa itu bisa dijadikan mangkok, kemudian sisa-sisa kulit buah dan sayuran lainnya bisa kami jadikan bahan untuk membuat fermentasi makanan babi”  Ungkap Mama Mery Baitanu

Selain itu, kolektif ini juga masih aktif mengolah pakan ternak dengan cara fermentasi. Ilmu ini mereka dapatkan dari Komunitas Maggot NTT yang difasilitasi oleh Yayasan PIKUL dalam program Desain Teknologi Ramah Perempuan (DTRP) tahun 2022 silam. Menariknya pengetahuan – pengetahuan ini tidak hanya dibagikan dalam kelompok mereka saja, melainkan juga kepada sesama perempuan yang tidak tergabung dalam kolektif GP2A bahkan mama Merry pernah diminta oleh Desa Letkole (Desa tetangga), untuk menjadi pelatih pembuatan pakan ternak. Aktivitas – aktivitas mengelola sumber daya alam oleh GP2A dibarengi oleh aktivitas merawat alam seperti melakukan konservasi mata air dengan melindungi dan mengefektifkan daerah tangkapan air hingga membersihkan lingkungan Desa dari sampah. Ketersediaan sumber daya alam dan lanskap yang utuh telah menopang mata pencaharian perempuan di Desa untuk keluarga dan keturunannya.  Perempuan adalah kelompok yang paling rentan terhadap perubahan-perubahan dan ruang berkumpul secara kolektif seperti GP2A adalah salah satu cara mempertahankan kekuatan perempuan dalam merawat tradisi, dan melawan ketidakadilan. Gerakan Perempuan Pejuang Alam adalah salah satu contoh pergerakan perempuan marginal dalam upaya menjaga sumber penghidupan manusia.

Bergerak bersama dengan kolektif  bikin kami jadi lebih sering berkumpul untuk bicara soal keresahan dan kesulitan yang kami alami. Kami senang belajar disini (Kolektif GP2A), karena ada banyak hal baru yang baru kami tahu dan mempermudah kami punya kegiatan sehari-hari.”-Mama Fince Baitanu, Anggota GP2A, Desa Oelbanu.

 

Sumber :

  1. Simatauw, Meentje, et al. Gender & pengelolaan sumber daya alam: sebuah panduan analisis. Yayasan PIKUL, 2001.
  2. Sawit dan Perempuan Arso (https://www.jeratpapua.org/2014/12/24/sawit-dan-perempuan-di-arso/)
  3. Suara Perempuan yang dimarjinalkan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (https://pikul.id/suara-perempuan-yang-dimarjinalkan-dalam-pengelolaan-sumber-daya-alam/)
  4. Kala Masyarakat Tuntut Hak Ulayat dari Perusahaan Sawit Negara di Keerom (https://www.mongabay.co.id/2018/03/12/kala-masyarakat-tuntut-hak-ulayat-dari-perusahaan-sawit-negara-di-keerom-bagian-1/
  5. Arifa, Siti Nur. “Tantangan Pelestarian Kain Tenun Tanimbar, Hiyashinta Klise: Seniman Tenun Kuncinya.” Good News From Indonesia, 21 September 2021, https://www.goodnewsfromindonesia.id/2021/09/21/tantangan-pelestarian-kain-tenun-tanimbar-hiyashinta-klise-seniman-tenun-kuncinya. Accessed 7 March 2024.
  6. Tanah itu Ibu Kami”: Cara Perempuan Pocoleok, Flores Pertahankan Tanah dari Ancaman Proyek Geothermal (https://www.indonesiana.id/read/164579/%E2%80%9Ctanah-itu-ibu-kami%E2%80%9D-cara-perempuan-pocoleok-flores-pertahankan-tanah-dari-ancaman-proyek-geothermal
  7. Perempuan Poco Leok Melawan: Demi Tanah dan Air, Bukan Bara Panas Bumi (https://floresa.co/perspektif/analisis/58436/2023/12/11/perempuan-poco-leok-melawan-demi-tanah-dan-air-bukan-bara-panas-bumi)

 

Post Related

Scroll to Top