Perubahan iklim adalah ancaman terbesar abad ini. Kita hidup di masa ketika cuaca ekstrem, krisis pangan, banjir berulang, dan kekeringan panjang bukan lagi peristiwa yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Setiap tahun, dampaknya semakin nyata, menggerus ruang hidup dan memaksa dunia mempercepat transisi menuju energi bersih. Indonesia misalnya, negara dengan potensi panas bumi terbesar kedua di dunia melihat energi panas bumi sebagai tulang punggung upaya ini. Dalam Proyek Strategis Nasional, pemerintah menargetkan kapasitas 23.965 MW panas bumi demi menunjang ambisi energi terbarukan. Di atas kertas, transisi energi ini tampak sebagai jawaban paling rasional terhadap krisis iklim.
Namun, di lapangan, transisi ini sering menghadirkan ironi yang menyakitkan. Alih-alih menjadi solusi, ia justru melahirkan bentuk-bentuk ketidakadilan baru, terutama bagi masyarakat adat yang tinggal di kawasan eksplorasi geothermal. Tanah adat mereka diambil alih, batas-batas ruang hidup diredefinisi secara sepihak, dan nilai budaya serta spiritualitas yang berakar pada hubungan mereka dengan alam direduksi menjadi hambatan teknis. Blair dkk (2023) menyebut gejala ini sebagai ekstraktivisme hijau, eksploitasi atas nama keberlanjutan. Atas nama energi bersih, hutan-hutan dibabat, mata air tercemar, dan komunitas dipaksa pindah dari tanah leluhur yang mereka jaga dan wariskan secara turun temurun. Ironisnya, generasi yang selama ini menjaga keseimbangan ekologis justru menjadi korban dari kebijakan yang diklaim ramah lingkungan.
Dua Rezim Waktu dan Triple Nexus Ideologi
Konflik antara negara dan masyarakat adat dalam proyek Pembangunan termasuk dalam konteks transisi energi bukan semata-mata konflik tentang ruang, melainkan juga konflik tentang waktu. Melalui lensa waktu seperti dibahas Weitzner (2019), proyek pembangunan negara dibangun atas logika percepatan dimana target harus dicapai cepat, infrastruktur harus segera berdiri, dan investasi harus segera berputar. Waktu dipahami sebagai sumber daya yang harus dipadatkan, dipercepat, dan ditekan semaksimal mungkin demi mencapai objektif pembangunan.
Sebaliknya, masyarakat adat beroperasi melalui logika waktu yang berbeda, lambat, ekologis, regeneratif, dan relasional. Proses pengambilan keputusan mereka memerlukan ruang musyawarah, konsensus kekerabatan, ritme agraris, dan siklus ekologis. Waktu bukan sesuatu untuk “dikejar”, melainkan untuk “dihidupi” terkait erat dengan keberlanjutan sosial dan ekologis. Ketegangan fundamental inilah yang membuat interaksi antara negara dan masyarakat adat selalu tampak tidak sinkron, yang satu berlari, yang lain berjalan dengan kesadaran penuh.
Tetapi perbedaan ini tidak terjadi dalam ruang kosong. Ia berakar dalam struktur ideologis yang lebih dalam, yang dalam konteks ini dapat disebut sebagai Triple Nexus Ideologi, perpaduan antara high-modernity, green-developmentalism, dan new-developmentalism.
Di bawah lensa high-modernity seperti dirumuskan James Scott, negara memandang pembangunan sebagai persoalan teknis yang dapat diatur melalui rasionalitas ilmiah, dan desain birokratis yang serba menyederhanakan. Pengetahuan lokal dianggap tidak relevan atau bahkan menghambat. Masyarakat adat direduksi menjadi objek yang harus “disesuaikan” dengan rencana besar yang digagas dari atas.
Sementara itu, green-developmentalism memberi legitimasi baru melalui bahasa hijau seperti energi bersih, transisi energi, dan mitigasi iklim. Tetapi di balik retorikanya, ia tetap menempatkan alam sebagai infrastruktur bagi pertumbuhan. Ketergesaan negara menyelesaikan proyek “hijau” bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal citra internasional dan pemenuhan komitmen iklim. Waktu untuk melakukan transisi energi menjadi waktu yang dikejar, bukan dinegosiasikan.
Layer ketiga, new-developmentalism, memperkuat logika percepatan ini dengan menekankan investasi, industrialisasi, dan kapasitas fiskal negara. Logika fiskal ini menuntut percepatan perizinan, penyeragaman kebijakan, dan konsolidasi pemusatan kewenangan, yang sering kali bertabrakan dengan ritme sosial masyarakat adat yang lebih lambat dan deliberatif.
Jika ketiganya bertemu high-modernity yang teknokratik, green-developmentalism yang membungkus pembangunan dalam moralitas hijau, dan new-developmentalism yang mendesak percepatan investasi maka proyek pembangunan akan selalu beroperasi dalam logika waktu negara yang linear dan terburu-buru. Dan ketika logika waktu ini berhadapan dengan logika waktu masyarakat adat yang tidak linier, ekologis, dan berorientasi keberlanjutan generasi di masa depan, konflik menjadi tak terhindarkan.
Dengan demikian, konflik pembangunan di wilayah adat tidak hanya lahir dari perebutan ruang fisik atau tumpang tindih izin, tetapi dari benturan mendasar antara dua rezim waktu dan tiga rezim ideologi yang saling menguatkan. Inilah akar struktur yang membentuk ketegangan-ketegangan hari ini.
Dekolonisasi Transisi Energi
Upaya keluar dari ironi transisi energi saat ini membutuhkan perubahan paradigma yang jauh lebih mendasar, sebuah langkah yang dapat disebut sebagai dekolonisasi. Dekolonisasi bukan sekadar mengganti teknologi energi, melainkan membongkar cara kita memahami ruang, waktu, dan kekuasaan itu sendiri. Dekolonisasi menantang pandangan yang menempatkan pembangunan sebagai proses universal, linear, dan harus dipercepat, sebuah imajinasi yang lahir dari pertemuan tiga rezim ideologi.
Dekolonisasi transisi energi berarti menginterupsi dominasi rezim waktu negara dan mengakui legitimasi rezim waktu masyarakat adat. Ia mengajak kita melihat energi bukan sekadar angka kapasitas listrik yang terpasang, melainkan sebagai bagian dari relasi ekologis yang menghubungkan manusia dengan leluhur, tanah, generasi mendatang. Dalam cara pandang ini, energi bukan komoditas untuk diekstraksi, tetapi ekspresi kehidupan. Masyarakat adat tidak menolak energi bersih, mereka menolak logika pembangunan yang memutus hubungan ekologis demi percepatan yang tidak pernah mereka sepakati.
Dalam kerangka dekolonisasi, transisi energi harus menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama, bukan penonton atau korban. Itu berarti mengembalikan kedaulatan atas tanah sekaligus kedaulatan atas waktu. Negara perlu belajar untuk mengikuti ritme komunitas, ritme yang membutuhkan deliberasi, musyawarah antar rumpun keluarga, dan konsensus yang tidak bisa dipaksa oleh timeline proyek. Ketika ritme ini dihormati, bentuk-bentuk energi yang lebih ekologis dan lebih adil akan muncul dengan sendirinya. Proyek mikrohidro berbasis desa, biomassa skala kecil, atau panel surya yang diatur komunitas adalah contoh konkret bagaimana energi dapat dibangun tanpa merusak struktur sosial, tanpa merampas ruang hidup, dan tanpa memaksakan percepatan yang meretakkan relasi antarwarga.
Namun dekolonisasi tidak hanya urusan kebijakan. Ia membutuhkan solidaritas baru, sebuah jaringan yang melampaui batas-batas geografis dan sosial. Solidaritas antara masyarakat adat dan masyarakat kota, antara pemuda dan pembuat kebijakan, antara akademisi dan aktivis akar rumput. Dalam situasi ketika negara dan korporasi besar mengarahkan transisi energi ke jalur eksploitatif, warga perlu membangun narasi tandingan. Salah satu bentuknya adalah shadow report, laporan alternatif yang mengungkap dampak sosial dan ekologis yang luput atau sengaja disembunyikan dalam laporan resmi. Shadow report bukan sekadar dokumen, namun sekaligus bentuk perlawanan epistemik terhadap logika tunggal pembangunan yang selama ini memonopoli kebenaran.
Jika kita gagal melakukan interupsi ini, transisi energi hanya akan mempertahankan logika perampasan. Tetapi jika kita berani membongkar narasi hegemonik itu, transisi energi dapat menjadi momen historis. Bukan hanya untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim, tetapi juga untuk menyembuhkan relasi kuasa yang selama ini melukai komunitas yang paling rentan. Transisi Energi seharusnya menjadi simbol harmoni antara manusia dan alam, bukan instrumen eksploitasi yang baru.
Kontributor Tulisan: Martin Dennise Silaban (Founder MudaPaham dan MudaBergerak)

