BaPikul Edisi III | Opini oleh: Anggalih Bayu Muh Kamim
Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, adalah wilayah pesisir yang terbentuk dari sedimentasi sejumlah sungai besar di sekitarnya. Selama hampir tiga dekade terakhir, kawasan ini hidup berdampingan dengan banjir rob yang datang dan pergi mengikuti pasang surut laut. Namun, rob di Sayung bukan sekadar peristiwa alam. Penurunan muka tanah, kenaikan permukaan air laut, dan perubahan tata guna lahan menjadikannya krisis ekologis sekaligus sosial.
Perubahan bentang pesisir Sayung berlangsung cepat dan drastis. Kajian Dewi dan Bijker (2020) menunjukkan bahwa pada 1988 wilayah perairan hanya mencakup 14 persen, tetapi meningkat menjadi 54 persen pada 2017. Sebaliknya, wilayah daratan menyusut dari 78 persen menjadi 36 persen. Dua periode menjadi titik krusial abrasi, yakni 1994–2000 dan 2006–2013, ketika ribuan hektare daratan hilang akibat pengikisan pesisir (Dewi dan Bijker 2020).
Krisis ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah konversi lahan sejak 1980-an. Sawah dan mangrove diubah menjadi tambak demi mengejar keuntungan jangka pendek. Namun hilangnya mangrove justru membuka pesisir terhadap terjangan gelombang laut. Tambak-tambak yang semula menjadi sumber penghidupan perlahan berubah menjadi laut terbuka (Perdana et al. 2019). Di titik inilah pemulihan mangrove mulai dipandang sebagai jalan keluar.
Penanaman bibit bakau dilakukan secara langsung dengan tiang bambu dengan jarak tanam 1-2 m. Pemilihan lokasi tanam tergantung permintaan pihak luar yang memberikan dana dan ketersediaan lahan, bukan berdasarkan pengecekan kelayakan area secara utuh. Metode rehabilitasi mangrove yang baru dengan pembangunan struktur permeabel mulai diperkenalkan pada tahun 2015. Pemantauan bakau yang sudah direhabilitasi dilakukan oleh anggota kelompok masyarakat maupun petugas dari pemerintah juga LSM (Damastuti et al. 2023).
Pemulihan mangrove memang menunjukkan hasil ekologis yang tampak di beberapa desa. Desa Timbulsloko sering dikutip sebagai contoh keberhasilan. Melalui pembangunan pemecah gelombang, sabuk pantai, dan penanaman bakau, garis pantai sepanjang sekitar 200 meter berhasil dipulihkan. Luas mangrove meningkat dari 0,64 ha pada 2011 menjadi 31,44 ha pada 2016 (Perdana et al. 2019). Namun di balik capaian ini, pemulihan mangrove menyimpan persoalan ekonomi-politik yang jauh lebih kompleks.
Pemulihan mangrove pada dasarnya menjadi bentuk kesadaran yang muncul dari warga setelah adanya dorongan dari pihak luar, tetapi mereka yang diuntungkan dari “ekonomi yang sudah ada bisa jadi tetap akan mempertahankan posisi dirinya.” Pemulihan mungkin saja menjadi bentuk terobosan/praksis atas hegemoni yang sudah ada. Pemulihan mungkin saja menjadi jalan bagi sebagian warga untuk mencari alternatif di tengah kondisi hegemonik yang dianggap sebagai kewajaran. Hegemoni tersebut mungkin saja bekerja melalui “persetujuan maupun paksaan” (Harris, 2015).
Pemulihan Mangrove dan Perbedaan Kondisi Ekonomi-Politik Antar Desa
Pemulihan mangrove di Kecamatan Sayung tidak berjalan seragam. Setiap desa memiliki sejarah, aktor, dan relasi kuasa yang berbeda. Desa Surodadi menjadi salah satu pelopor penanaman mangrove sejak 1993 melalui kelompok tani Karya Makmur, yang awalnya bertujuan melindungi tambak dari abrasi. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak mulai mendorong rehabilitasi mangrove ke desa-desa lain sejak tahun 1990-an (Damastuti et al. 2023).
Desa Bedono kemudian berkembang menjadi pusat berbagai proyek pemulihan. OISCA (Organization for Industrial, Spiritual and Cultural Advancement), PT Kubota, PT Askes, serta sejumlah LSM dan konsorsium internasional terlibat di desa ini. Bedono memiliki hingga enam kelompok masyarakat pemulihan mangrove yang masing-masing bermitra dengan aktor eksternal berbeda (Damastuti et al. 2023). Sebaliknya, Desa Sriwulan justru menjadi desa yang paling sedikit menerima dukungan rehabilitasi. Wilayahnya yang kecil dan minimnya kerjasama warga membuat pihak luar menilai peluang keberhasilan proyek relatif rendah.
Perbedaan konteks desa ini penting untuk dibaca secara jernih. Ketimpangan antar desa dalam pemulihan mangrove tidak semata-mata merupakan ketimpangan spasial atau akibat perbedaan kondisi geografis. Ketimpangan tersebut lebih tepat dipahami sebagai hasil dari kemampuan masing-masing desa khususnya elit dan kelompok pengelolanya dalam memelihara patronase dan membangun jejaring dengan aktor supra desa, seperti pemerintah daerah, LSM, dan donor. Jejaring ini tidak diarahkan untuk memperkuat representasi warga lintas desa atau membangun kerjasama kolektif, melainkan untuk mengamankan proyek dan sumber daya bagi kelompok tertentu. Desa-desa yang mampu menjaga relasi patronase inilah yang kemudian tampil sebagai desa prioritas dalam praktik pembangunan pesisir, sementara desa lain tertinggal bukan karena kondisi fisik semata, tetapi karena lemahnya posisi dalam jaringan kekuasaan.
Ekonomi Politik di Balik Proyek Pemulihan
Sebagian besar pemulihan mangrove di Sayung berjalan dalam logika proyek. Penanaman bakau dilakukan mengikuti permintaan pemberi dana dan ketersediaan lahan, bukan berdasarkan kajian ekologis menyeluruh. Metode rehabilitasi baru, seperti pembangunan struktur permeabel, baru diperkenalkan setelah 2015. Pemantauan mangrove dilakukan secara terbatas oleh kelompok masyarakat, pemerintah, dan LSM (Damastuti et al. 2023).
Aturan formal pengelolaan mangrove memang tersedia di tingkat pemerintahan desa. Sanksi penebangan bakau berbeda-beda: di Surodadi satu pohon ditebang wajib diganti seribu bibit, di Bedono 300 bibit, sementara di Sriwulan dan Timbulsloko hanya 100 bibit. Namun aturan ini sering tidak ditegakkan. Di Bedono, misalnya, penebangan bakau tetap terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas (Damastuti et al. 2023).
Kelompok pemulihan mangrove umumnya dibentuk oleh elit desa melalui inisiatif kepala dusun. Keanggotaannya sering kali tertutup dan didominasi jaringan kekerabatan. Kelompok-kelompok ini lebih aktif membangun akses ke pemerintah daerah dibandingkan memperluas partisipasi warga. Akibatnya, pemulihan mangrove berubah menjadi arena kompetisi antar kelompok untuk memperebutkan proyek dan insentif (Triyanti et al. 2017).
Warga di luar kelompok proyek jarang dilibatkan sejak tahap perencanaan. Partisipasi mereka biasanya terbatas pada penyediaan tenaga kerja ketika proyek membutuhkan buruh tambahan. Informasi anggaran dan strategi disampaikan secara satu arah. Dalam situasi ini, kelompok pemulihan gagal menjalankan fungsi representasi dan justru mereproduksi ketimpangan akses terhadap sumber daya (Damastuti dan de Groot 2017).
OISCA menjadi pengecualian parsial, karena memberikan pendampingan jangka panjang dan mendorong diversifikasi sumber penghidupan. Pengambilan keputusan tetap bergantung pada ketersediaan anggaran dan relasi dengan pendamping eksternal. Kelompok yang relatif mandiri seperti Karya Makmur di Surodadi kini semakin bergantung pada pendanaan luar (Damastuti dan de Groot 2017).
Manfaat Ekonomi dan Batas-Batasnya
Secara ekonomi, mangrove memang memberikan manfaat nyata. Di Desa Timbulsloko, nilai manfaat langsung mangrove pada 2018 mencapai Rp 70.363.595,42 per ha per tahun. Nilai ini berasal dari berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari nelayan dan petambak hingga pengolah hasil laut dan pemilik warung (Perdana et al. 2018). Manfaat ekonomi tersebut tidak otomatis mengubah relasi kuasa di tingkat lokal.
Pemulihan mangrove di Sayung cenderung memperbaiki lingkungan dalam skala terbatas, tetapi belum menyentuh akar persoalan ekonomi-politik. Proyek-proyek ini justru menjadi bagian dari hegemoni baru, di mana pengetahuan dan akses dikendalikan oleh mereka yang memiliki kedekatan dengan otoritas. Warga didorong untuk saling bersaing mendapatkan sumber daya, alih-alih membangun kontrol kolektif (Ahearne 2013).
Refleksi
Dari perspektif Gramscian, pengalaman Sayung menunjukkan bahwa pemulihan mangrove memerlukan lebih dari sekadar penanaman pohon. Faktor penopang yang lebih menentukan bukan perbedaan ruang atau kondisi fisik antar desa, melainkan kemampuan elit desa memelihara patronase dan jejaring dengan aktor supra desa untuk menguasai proyek. Hal tersebut membuat fungsi representasi dan kerjasama kolektif warga justru terpinggirkan. Tanpa perubahan struktur sosial dan politik, proyek pemulihan berisiko menjadi beban tambahan bagi warga. Negara hadir sebagai arena yang diperebutkan, bukan sebagai pengatur yang menjamin keadilan.
Pemulihan mangrove semestinya tidak dipisah-pisahkan dalam blok proyek yang melekat pada donor tertentu. Koordinasi lintas desa, setidaknya di tingkat kecamatan, diperlukan agar program berjalan lebih adil dan sesuai kebutuhan lapangan. Warga terutama mereka yang paling terdampak rob perlu dilibatkan sejak awal sebagai subjek, bukan sekadar sebagai tenaga kerja. Tanpa perubahan arah tersebut, pemulihan mangrove di Sayung hanya akan menjadi cerita tentang lingkungan yang tampak membaik, sementara ketimpangan sosial terus bertahan di baliknya.
BaPikul Edisi III | Opini oleh: Anggalih Bayu Muh Kamim
Daftar Pustaka
Ahearne G. 2013. Towards An Ecological Civilization: A Gramscian Strategy For A New Political Subject. Cosmos and History: The Journal of Natural and Social Philosophy. 9(1):317–326.
Damastuti E, de Groot R. 2017. Effectiveness of community-based mangrove management for sustainable resource use and livelihood support: A case study of four villages in Central Java, Indonesia. J Environ Manage. 203:510–521.
Damastuti E, van Wesenbeeck BK, Leemans R, de Groot RS, Silvius MJ. 2023. Effectiveness of community-based mangrove management for coastal protection: A case study from Central Java, Indonesia. Ocean Coast Manag. 238:1–14.
Dewi RS, Bijker W. 2020. Dynamics of shoreline changes in the coastal region of Sayung, Indonesia. The Egyptian Journal of Remote Sensing and Space Sciences. 23:181–193.
Harris D. 2015. A Primer on Gramsci, Culture, and Climate Change. Green Social Thought : A Magazine of Synthesis and Regeneration. 68:8–10.
Perdana TA, Suprijanto J, Pribadi R, Collet CR, Bailly D. 2018. Economic valuation of mangrove ecosystem: empirical studies in Timbulsloko Village, Sayung, Demak, Indonesia. Di dalam: IOP Conference Series: Earth and Environmental Science. hlm 1–6.
Perdana TA, Suprijanto J, Widowati I, Pribadi R, Iskandar DD, Firmansyah, Gunanto EYA, Bailly D. 2019. Assessing Willingness-To-Pay for Coastal Defenses: A Case Study in Timbulsloko Village, Sayung, Demak, Indonesia. Di dalam: IOP Conference Series: Earth and Environmental Science. hlm 1–5.
Triyanti A, Bavinck M, Gupta J, Marfai MA. 2017. Social capital, interactive governance and coastal protection: The effectiveness of mangrove ecosystem-based strategies in promoting inclusive development in Demak, Indonesia. Ocean Coast Manag. 150:3–11.

