Pelibatan Dunia Usaha Dalam Aktivitas Pengurangan Resiko Bencana

Pelibatan Dunia Usaha sebagai bagian dari Pentahelix (pemerintah, masyarakat/komunitas, akademisi, media dan dunia usaha) dalam Pengurangan Risiko Bencana dapat dilakukan dengan menjalankan usaha dengan prinsip PRB (Pengurangan Risiko Bencana) dan turut serta mengurangi risiko bencana melalui dana tanggung jawab sosial (CSR).

Publikasi ini merupakan presentasi dari narasumber Buce E.Y. Ga dari FPRB Provinsi NTT pada Workshop Peningkatan Pelibatan Sektor Swasta pada Isu Pengurangan Risiko Bencana yang dilaksanakan di Kupang, 20 Januari 2022.

Publikasi dapat dilihat di sini

Post Related

Scroll to Top