Pancasila di mata Masyarakat Pesisir

Keadilan sosial adalah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan. Ir.Soekarno”

Konsep keadilan sosial ini telah menjadi salah satu pemikiran filosofis presiden soekarno. Bung karno sangat memprioritaskan nilai keadilan sosial dan menjunjung tinggi nilai hak-hak asasi manusia dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Nilai keadilan ini juga tertuang dalam sila kelima pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia artinya bahwa seluruh masyarakat adil dalam memperoleh hak-hak sebagai warga negara guna tercapai masyarakat yang makmur dan sejahtera. Apakah hari ini masyarakat Indonesia sudah sejahtera ?

Laporan IPCC ( https://www.ipcc.ch/2022/02/28/pr-wgii-ar6/ ) menunjukan perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia menyebabkan gangguan yang berbahaya dan meluas di alam dan mempengaruhi kesejahteraan kehidupan miliaran orang di seluruh dunia, meskipun ada upaya untuk mengurangi risiko. Orang-orang dan ekosistem yang paling tidak mampu mengatasinya adalah yang paling terdampak. Ini berarti bahwa perubahan iklim adalah ancaman serius bagi kesejahteraan kita dan lingkungan yang sehat dan aman.

Salah satu kelompok yang rentan dan kehidupannya sangat berdampak dari efek perubahan iklim adalah warga yang tinggal di daerah pesisir. Berdasarkan eksplorasi yang dilakukan tim VCA (Voices For Just Climate Action) dan warga pesisir diketahui bahwa warga pesisir adalah kelompok rentan yang terdampak dari efek perubahan iklim dan pembangunan di pesisir.

Menurut pengakuan warga pesisir di lokasi eksplorasi kota kupang dan kabupaten kupang, dampak dari perubahan iklim yang dirasakan diantaranya menurunnya hasil tangkapan dan kualitas hasil budidaya dari laut; kerusakan dan kehilangan perahu akibat cuaca ekstrim. Tidak hanya itu, warga pesisir juga menjadi korban atas pembangunan. Pembangunan sejumlah hotel di wilayah pesisir semakin mempersulit akses warga ke laut untuk mencari penghidupan. Bahkan pembangunan tanggul serta Jogging Track sepanjang pesisir Kota Kupang yang diharapkan agar dapat melindungi pantai justru menimbulkan masalah baru bagi warga pesisir khususnya nelayan. Nelayan semakin sulit mendapatkan tempat parkir perahu yang aman saat musim barat di karenakan semakin sempitnya pesisir dan struktur tanggul yang cukup curam untuk menaikan perahu ke lokasi aman. Efek dari perubahan iklim dan maladaptasi ini justru menciptakan lingkungan tidak baik dan aman bagi warga pesisir.

Kondisi yang diurai diatasi menunjukan bahwa masyarakat pesisir sebagai kelompok rentan yang masih jauh dari kata sejahtera. Bahkan untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara pun tidak mudah. Misalnya  dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD  Tahun 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Dari pasal ini, jelas bahwa warga pesisir belum mendapatkan haknya yang dijamin konstitusi atas ruang lingkungan hidup yang baik dan aman akibat perubahan iklim, pembangunan dan maladaptasi.

Harapan warga pesisir dalam kegiatan visioning program VCA diantaranya warga ingin mendapatkan akses ke laut yang bebas untuk mencari penghidupan; lokasi untuk parkir perahu yang aman; pembangunan pemecah gelombang untuk mencegah banjir rob sampai ke rumah warga; dan manajemen sampah yang baik agar tidak terjadi penumpukan sampah dari daratan di wilayah pesisir. Hal ini perlu menjadi perhatian agar warga pesisir dapat memperoleh haknya sebagai warga negara.

Dina Soro selaku Program Manager VCA Yayasan PIKUL mengatakan “Pembangunan di sepanjang pesisir yang tidak mengakomodir kebutuhan nelayan, menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat nelayan dan lingkungan hidup yang tidak adil. Keberadaan dan kerja-kerja masyarakat nelayan selama ini harusnya dilindungi oleh negara dengan mempertahankan wilayah tangkap serta ruang hidup dan penghidupannya dari kerentanan terhadap dampak perubahan iklim yang akan sering terjadi kedepannya di sejumlah wilayah pesisir kota dan kabupaten kupang. Hal ini juga mengisyaratkan tanggung jawab negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak tersebut.”Jelas Dina.

Di Hari lahir Pancasila ke-77 yang kita rayakan setiap tanggal 01 Juni, dengan tema bangkit bersama membangun peradaban dunia; mari kita bangkit bersama wujudkan pembangunan dengan menciptakan lingkungan hidup yang adil, aman dan berkelanjutan di pesisir untuk peradaban dunia yang lebih baik dimasa depan, karena sejatinya membangun kawasan pesisir yang adaptif adalah membangun peradaban.(Mariano Lejap-PIKUL).

Post Related

Scroll to Top