Pengetahuan Lokal sebagai Kunci Adaptasi Berbasis Ekosistem

“Saya tumbuh bukan dari beras putih, saya makan beras putih itu di umur 12 tahun. Dulu kami makan pisang dan ubi saja. Saya rasa makan Ubi dan Pisang itu saya lebih kuat.”

-Aryance Safis, Warga Desa Oelbanu. 

Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang tengah kita hadapi. Di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), dampaknya kian nyata. Bencana Hidrometeorologis seperti  banjir, kekeringan ekstrim, siklon tropis, dan kenaikan volume air laut menjadi fenomena berulang yang mengancam kehidupan. Intrusi air laut mencemari sumber air tawar, mengganggu sektor pertanian, dan memperparah kerusakan infrastruktur akibat badai. Di saat bersamaan, tekanan non-iklim seperti pembangunan yang eksploitatif yang mendegradasi lingkungan membuat ketahanan ekosistem dan pangan lokal makin rapuh.

Tempo mencatat bahwa pada tahun 2023, enam kabupaten di NTT berstatus siaga darurat kekeringan. Dampaknya tidak hanya mengganggu produksi pertanian, tetapi juga memperparah kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah situasi ini, cerita dari Desa Oelbanu memberi gambaran nyata bagaimana perubahan iklim menggerus ketahanan pangan berbasis kearifan lokal. 

Dua warga desa yang berusia di atas 40 tahun menceritakan masa kecil mereka yang dijalani tanpa konsumsi beras, melainkan bergantung pada pangan lokal seperti pisang dan ubi yang dipanen langsung dari hutan. “Saat saya masih kecil ada krisis, jadi kami makan tunas pisang supaya tidak kelaparan,” ungkap Merviana Baitanu.

Hal serupa juga disampaikan oleh Aryance Safis, seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun. Ia menceritakan bahwa selama masa kecilnya, hingga usia 12 tahun, ia tumbuh tanpa mengenal beras putih. Pangan sehari-hari keluarganya berasal dari ladang dan hutan di sekitar mereka.

“Saya pertama kali makan beras putih di umur 12 tahun. Dulu kami makan pisang dan ubi saja. Saya rasa, waktu makan ubi dan pisang itu tubuh saya lebih kuat. Pertama kali saya makan beras putih itu karena dibawakan ayah saya yang bekerja dengan seorang pengusaha. Setelah itu baru kami mulai mengonsumsi beras seperti sekarang,” jelas Aryance Safis.

Kisah-kisah ini mencerminkan kekuatan sistem pangan lokal yang disediakan oleh  alam. Namun, perubahan pola konsumsi yang didorong oleh kebijakan nasional yang memaksakan “beras sebagai satu-satunya pangan” telah menyingkirkan sumber pangan lokal dari meja makan masyarakat. Panen gagal, lahan yang mengering, dan ketergantungan pada pasokan pangan dari luar wilayah makin memperburuk keadaan. Padahal, dulu masyarakat lokal tidak hanya mandiri secara pangan, tetapi juga tangguh dalam menghadapi cuaca ekstrem berkat pemahaman mereka.

Proses “berasisasi” masif terjadi sejak era Orde Baru lewat program swasembada pangan. Proyek-proyek seperti Mega Rice Project tahun 1995 di Kalimantan Tengah telah menghancurkan ekosistem lahan gambut, memicu kebakaran hutan, dan memiskinkan petani transmigran. Program lain seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) tahun 2010 menyebabkan deforestasi hutan sagu di Papua dan konflik dengan masyarakat adat. Hingga kini, proyek-proyek food estate masih dilanjutkan sebagai Proyek Strategis Nasional, namun hasilnya jauh dari harapan, menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kegagalan produksi.

Cerita serupa datang dari Desa Je’o Du’a di Kabupaten Ende, NTT, yang menjadi sasaran proyek pencetakan sawah tahun 2016. Proyek ini dilaksanakan tanpa partisipasi masyarakat, gagal panen, dan akhirnya mangkrak. Bukannya menjadi lumbung pangan, proyek ini justru menambah beban masyarakat. Krisis iklim memperparah dampaknya,  lahan kering, akses pangan menyempit, dan keanekaragaman hayati yang sebelumnya menopang hidup kini hilang. Masyarakat yang dulu berdaulat atas pangannya kini terjerat ketergantungan pada pasokan dari luar dengan distribusi panjang dan kontrol lahan yang dikuasai segelintir pihak.

Perubahan paradigma ini tidak terjadi secara alami. Sejak tahun 1970-an, proyek-proyek tanaman umur panjang dan industrialisasi pertanian telah menggusur sistem pangan lokal. Peran perempuan dalam menjaga keberagaman pangan juga ikut terpinggirkan. Ketika proyek gagal, masyarakat tidak dibekali strategi adaptasi atau mitigasi. Sebaliknya, proyek yang tidak mempertimbangkan konteks lokal justru menjadi bentuk maladaptasi yang memperburuk krisis.

Sebelum 1970, masyarakat Je’o Du’a menerapkan sistem pangan yang berdaulat dan mandiri. Mereka menanam dan mengonsumsi pangan dari kebun sendiri. Hasil pangan seperti padi, jagung, sayur-mayur, kacang-kacangan, sorgum, hingga wijen menjadi makanan mereka. Pertanian ladang dilakukan secara bergilir agar lahan bisa kembali subur. Sistem gotong royong (repalaka) diterapkan untuk mengelola kebun yang luas. Selain dari kebun, masyarakat juga mengandalkan hutan dan sungai sebagai sumber pangan. Semua ini menunjukkan adanya diversifikasi pangan dan hubungan ekologis yang sehat.

Sistem pertanian dengan penekanan pada pemenuhan kebutuhan pangan ini telah membentuk masyarakat Jeo Du’a menjadi masyarakat yang berdaulat secara pangan. Dalam konteks ini, Produksi Mandiri menyatu dengan sistem kebudayaan dan lingkungan setempat, mencerminkan kedaulatan pangan lokal yang mengintegrasikan pangan dan pertanian secara material dengan masyarakat serta tradisi dan adat-istiadat setempat. Hubungan erat antara manusia, alam, dan leluhur dalam kebudayaan Lio, tempat Desa Jeo Du’a berada, juga mendukung sistem ini, di mana alam menyediakan kebutuhan pangan dan manusia perlu menjaganya serta membutuhkan restu leluhur dalam mengolah tanah, yang tercermin dalam ritual-ritual pertanian seperti keu uwi

Dari cerita ini pengetahuan lokal adalah kunci ketahanan ekosistem. Adaptasi pengetahuan lokal ini tidak hanya lebih tahan terhadap bencana, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan kultural masyarakat. Adaptasi yang adil dan efektif harus berakar dari sini, bukan dari solusi teknokratis yang seragam dan top-down.

Adaptasi iklim yang berkeadilan tidak bisa hanya bergantung pada pendekatan teknokratis yang datang dari pusat. Adaptasi, sejatinya harus tumbuh dari bawah, dari cerita-cerita seperti dari Desa Oelbanu ataupun dari masyarakat Je’o Du’a, dari sistem pangan mandiri berbasis pisang, ubi, sorgum, jagung lokal, dan sagu. Negara seharusnya belajar dari kegagalan proyek-proyek food estate yang justru menjauhkan masyarakat dari sumber daya alamnya sendiri. Alih-alih memaksakan solusi instan dan seragam, kebijakan pangan dan iklim perlu membuka ruang partisipatif bagi komunitas untuk merancang masa depan mereka sendiri, dengan pengetahuan lokal sebagai fondasi utama.

Dalam menghadapi krisis yang kompleks dan saling terkait, pengetahuan lokal bukan hanya relevan tetapi sangat penting untuk memastikan ketahanan ekosistem dan kedaulatan pangan. Di Nusa Tenggara Timur, masyarakat adat telah membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi landasan adaptasi yang efektif. Berbekal pengetahuan turun-temurun, mereka mengelola sumber daya alam secara selaras dengan ekosistem, menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Dalam konteks ini, adaptasi bukanlah respons pasif, melainkan proses aktif yang memperkuat daya lenting sosial dan ekologis agar mampu bertahan, bahkan berkembang di tengah krisis iklim.

 

Referensi 

  1. Adger, W. N., Arnell, N. W., & Tompkins, E. L. (2005). Successful adaptation to climate change across scales. Global Environmental Change, 15(2), 77–86. https://doi.org/10.1016/j.gloenvcha.2004.12.005
  2. CNBC Indonesia. (2023, July 25). Soeharto sampai SBY gagal, food estate dilanjutkan Jokowi. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230725134324-4-457318/soeharto-sampai-sby-gagal-food-estate-dilanjutkan-jokowi
  3. EKORA NTT. (2024). Proyek pangan nasional di Desa Je’o Du’a: Ancaman perubahan iklim dan runtuhnya kedaulatan pangan. Riset Adaptasi Iklim Berkeadilan.
  4. Farah, U. (2023). Solusi iklim itu datang dari kearifan lokal. Koalisi Adaptasi/Yayasan Penabulu.
  5. Gunderson, L. H., & Holling, C. S. (Eds.). (2002). Panarchy: Understanding transformations in human and natural systems. Island Press.
  6. Holling, C. S. (1973). Resilience and stability of ecological systems. Annual Review of Ecology and Systematics, 4(1), 1–23. https://doi.org/10.1146/annurev.es.04.110173.000245
  7. Kompas. (2020, October 29). Food estate era Soeharto dan kerusakan masif hutan di Kalimantan. https://www.kompas.com/sains/read/2020/10/29/200100323/food-estate-era-soeharto-dan-kerusakan-masif-hutan-di-kalimantan
  8. Locatelli, B. (2016). Ecosystem-based adaptation for food security in the context of climate change. Frontiers in Environmental Science, 4, Article 57. https://doi.org/10.3389/fenvs.2016.00057
  9. Project Multatuli. (2021, November 5). Disuapi dari bayi sampai mati: Dominasi dan obsesi pada nasi. https://projectmultatuli.org/disuapi-dari-bayi-sampai-mati-dominasi-dan-obsesi-pada-nasi/
  10. Potschin, M., & Haines-Young, R. (2011). Ecosystem services: Exploring a geographical perspective. Progress in Physical Geography, 35(5), 575–594. https://doi.org/10.1177/0309133311423172
  11. Schmidt, R. (2022). Resilience in social-ecological systems: A critical review of definitions and applications. Ecological Complexity, 50, 100981. https://doi.org/10.1016/j.ecocom.2022.100981
  12. Tempo. (2023, September 18). Enam kabupaten di NTT berstatus siaga darurat kekeringan. https://www.tempo.co/lingkungan/enam-kabupaten-di-ntt-berstatus-siaga-darurat-kekeringan-151695
  13. Tempo. (2023, September 22). Proyek food estate Prabowo dan Jokowi di Merauke. https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/172862/prabowo-dan-jokowi-melanjutkan-food-estate-di-merauke
  14. VCA Indonesia. (2023). Dari tapak kami kabarkan cerita berdampak: Catatan aksi iklim 2021–2025 di Flobamoratas (Flores, Sumba, Timor, Alor, Rote, Lembata, Sabu). Yayasan PIKUL.
  15. Wawancara Aryance Safis. (2025, Mei 15). Wawancara langsung, Belo.
  16. Wawancara Merviana Baitanu. (2025, Mei 15). Wawancara langsung, Belo.

Post Related

Scroll to Top