Pangan adalah hak dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak tersebut melalui kebijakan dan program pembangunan yang berpihak pada rakyat. Dalam konteks Indonesia, prinsip-prinsip itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menekankan pentingnya kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan. Namun dalam prakteknya, pemerintah cenderung menekankan aspek ketahanan pangan, yang sering diterjemahkan ke dalam program-program swasembada beras, pembangunan food estate, maupun percetakan sawah. Orientasi kebijakan ini seragam dan tidak sensitif terhadap keragaman ekologi dan budaya pangan masyarakat.
Kelemahan pendekatan tersebut menjadi sangat nyata ketika diterapkan di wilayah pulau-pulau kecil, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Provinsi ini memiliki ekosistem kering, kondisi tanah yang rapuh, serta kerentanan tinggi terhadap perubahan iklim. Di tengah keterbatasan ini, masyarakat NTT justru memiliki tradisi panjang dalam mengelola pangan lokal yang beragam dan beradaptasi dengan alam. Sayangnya, program pangan nasional sering mengabaikan pengetahuan lokal tersebut. Alih-alih memperkuat ketahanan masyarakat, program justru memperlemah kedaulatan pangan mereka.
Kisah Desa Je’o Du’a di Kabupaten Ende, Pulau Flores, dapat menjadi cermin yang jelas. Pada periode 2016–2018, desa ini dipilih sebagai lokasi proyek percetakan sawah. Proyek yang dijalankan oleh TNI ini bertujuan mencetak 42 hektare lahan sawah. Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Hanya sekitar 14 hektare sawah yang berhasil digarap, itu pun tanpa dukungan irigasi maupun pengelolaan yang berkelanjutan. Akibatnya, lahan yang sempat digarap kembali ditinggalkan dan perlahan menjadi semak belukar.
Kegagalan ini tidak bisa dilihat semata dari aspek teknis. Desa Je’o Du’a memiliki sejarah panjang dalam sistem pangan. Sebelum 1970-an, masyarakat setempat berdaulat penuh atas pangannya. Mereka menggantungkan hidup dari ladang dan hutan dengan keragaman pangan mencapai 145 jenis tanaman. Jagung, ubi, kacang-kacangan, pisang, dan umbi-umbian menjadi pangan utama yang selalu tersedia. Sistem ini berkelindan dengan budaya dan ritual adat yang memastikan keberlanjutan alam.
Namun sejak 1970-an, pemerintah daerah mulai mendorong penanaman komoditas pasar seperti kemiri, cengkeh, kakao, dan mete. Perubahan makin besar pada era Orde Baru ketika program berasnisasi dan intervensi Bulog menjadikan beras sebagai ukuran kesejahteraan. Masyarakat perlahan menggeser pangan lokal hanya sebagai pelengkap, sementara beras menjadi makanan pokok. Pergeseran ini tidak hanya mengubah pola konsumsi, tetapi juga mempengaruhi relasi sosial-budaya, termasuk praktik ritual yang selalu menghadirkan beras sebagai simbol.
Dalam konteks itu, proyek percetakan sawah di Je’o Du’a sebenarnya mempercepat proses pelepasan masyarakat dari akar kedaulatan pangannya. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk menanam komoditas dan tanaman pangan lokal dialihfungsikan untuk sawah. Pepohonan ditebang, tanaman hutan hilang, dan sumber pangan liar yang selama ini menopang keluarga tidak lagi tersedia. Kerusakan ekologi juga berarti hilangnya habitat satwa, berkurangnya cadangan air tanah, dan meningkatnya risiko longsor.
Selain dampak ekologis, proyek ini juga melahirkan persoalan sosial. Mosalaki sebagai pemegang otoritas adat tidak dilibatkan dalam perencanaan. Para penggarap yang didatangkan pun tidak memiliki pengalaman mengelola sawah di tanah kering. Ketika hasil tidak sesuai harapan, muncul konflik dan kekecewaan antarwarga. Ritual adat yang biasanya menjadi pengikat pun terhenti karena lahan sawah tidak menghasilkan.
Dampak paling terasa adalah pada peran perempuan. Selama ini, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga benih lokal, mengolah pangan tradisional, serta memastikan ketersediaan makanan beragam di rumah tangga. Namun dengan bergesernya sistem pangan menuju beras dan produk pasar, peran tersebut melemah. Perempuan kini lebih banyak bergantung pada beras yang dibeli di pasar atau bantuan pemerintah, sehingga daya tawar mereka dalam sistem pangan lokal ikut berkurang.
Situasi ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan krisis iklim. Desa Je’o Du’a, seperti wilayah lain di NTT, menghadapi musim kemarau panjang, curah hujan tidak menentu, dan bencana iklim yang semakin sering terjadi. Proyek percetakan sawah yang mengandalkan ketersediaan air justru sangat rentan terhadap kondisi ini. Alih-alih memperkuat ketahanan pangan, proyek tersebut memperbesar kerentanan masyarakat karena menambah ketergantungan pada satu jenis pangan yang sangat rapuh terhadap iklim.
Meski demikian, masyarakat Je’o Du’a masih berupaya beradaptasi. Beberapa tanaman pangan lokal seperti uwi tetap dijaga dan digunakan terutama dalam konteks ritual. Uwi misalnya, menjadi syarat dalam ritual adat sehingga tetap dipertahankan meski lahannya semakin sempit. Upaya menjaga sebagian pangan lokal ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya diversifikasi pangan. Namun ruang adaptasi ini semakin menyempit karena tekanan kebijakan pangan nasional yang seragam, serta masuknya pasar yang memaksa masyarakat membeli beras dan produk luar.
Kisah Desa Je’o Du’a menunjukkan bahwa pendekatan ketahanan pangan yang mengabaikan keragaman ekologi dan budaya lokal justru berisiko meruntuhkan kedaulatan pangan masyarakat. Proyek percetakan sawah di wilayah kering bukan hanya gagal secara teknis, tetapi juga membawa dampak sosial, budaya, dan ekologis yang serius. Dalam konteks krisis iklim yang kian nyata, kebijakan pangan seharusnya tidak lagi dipusatkan pada swasembada beras semata, melainkan berakar pada pengetahuan lokal, diversifikasi pangan, dan keberlanjutan ekologi.
Kedaulatan pangan sejatinya bukan sekadar soal ketersediaan beras, tetapi tentang bagaimana masyarakat dapat menentukan sistem pangan mereka sendiri, sesuai dengan budaya, pengetahuan, dan kondisi ekologisnya. Jika negara terus memaksakan proyek pangan nasional yang seragam, maka yang terjadi bukan penguatan ketahanan pangan, melainkan runtuhnya kedaulatan pangan rakyat, seperti yang kini dialami oleh masyarakat Je’o Du’a.
Referensi:
Kajian & Buku
- Jhamtani, H. (2008). Lumbung pangan: Menata ulang kebijakan pangan. Yogyakarta: INSIST Press.
- Larasati, M. M. B. (2018). Fungsi & makna kisah Ine Pare dalam komunitas etnik Lio. Maumere: Penerbit Carol Maumere.
- Ladopura, A. (2021). Sejarah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada masa pemerintahan Mayor Jenderal TNI Anumerta Elias Tari tahun 1966–1978 [Skripsi, Universitas Nusa Cendana].
- Cahyono, E. (2022). Sagu: Antara identitas dan jerat politik pangan. Diakses dari https://www.researchgate.net/publication/360783826_Sagu_Antara_Identitas_dan_Jerat_Politik_Pangan_PROLOG
Jurnal Ilmiah & Akademik
- Silalahi, J. N., Yuliana, & Iskandar, D. (2023). Dinamika sosial masyarakat kawasan food estate (Studi masyarakat Desa Anjir Sarapat Baru, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas). Jurnal Sosiologi, 6(1).
- Mustapa, L. A., Purnamadewi, Y. L., & Darmawan, A. H. (2019). Dampak dan keberlanjutan program cetak sawah di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian, 17(2). https://media.neliti.com/media/publications/364348-none-a786295c.pdf
- Wuli, M. S., Sari, N. L. A., & Alumli. (2018). Pelaksanaan Keppres Nomor 54 Tahun 1980 tentang percetakan sawah baru di Kabupaten Sumbawa. Jurnal GANEC SWARA, 11(2). https://journal.unmasmataram.ac.id/index.php/GARA/article/download/45/44
Laporan, Kebijakan, & Sumber Daring Resmi
- Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian. (2016). Pedoman teknis perluasan sawah pola swakelola tahun 2016. Jakarta: Ditjen PSP.
- Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). (2023). Climate change 2022: Impacts, adaptation, and vulnerability — Summary for policymakers. https://www.ipcc.ch/report/ar6/wg2/downloads/report/IPCC_AR6_WGII_SummaryVolume.pdf
- Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP). (2021). Catatan Kedaulatan Pangan 2021. https://kedaulatanpangan.org/wp-content/uploads/2022/01/Catatan-Akhir-Tahun-KRKP-1.pdf
- Owen, G. (2023). Conceptualizing effectiveness in climate change adaptation action: Applications for the Global Stocktake. Dalam J. Gao & L. Christiansen (Eds.), Perspectives: Adequacy and effectiveness of adaptation in the Global Stocktake. ClimateWorks Foundation. https://unepccc.org/wp-content/uploads/2023/02/perspectives-adequacy-and-effectiveness-of-adaptation-in-the-global-stocktake-web.pdf
- Rome Declaration on World Food Security. (1996). FAO. https://www.fao.org/4/w3613e/w3613e00.htm
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015–2019, Buku I Agenda Pembangunan Nasional. https://djsn.go.id/storage/app/media/RPJM/BUKU%20I%20RPJMN%202015-2019.pdf
- Tanjung, S. F., & Naibah, R. (2022). Laporan pemetaan pangan & livelihood di Pulau Pari tahun 2022. WALHI DKI Jakarta. https://walhijakarta.org/wp-content/uploads/2023/05/LAPORAN-PEMETAAN-PANGAN-PULAU-PARI.pdf
- [Kompas.id]. (2020, September 28). Ketahanan pangan: Sejarah, perkembangan konsep, dan ukuran. https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2020/09/28/ketahanan-pangan-sejarah-perkembangan-konsep-dan-ukuran
- [Kompas.id]. (2022, Februari 25). Kebijakan perberasan dari orde lama hingga reformasi. https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2022/02/25/kebijakan-perberasan-dari-orde-lama-hingga-reformasi
- [Databoks Katadata]. (2024). Produksi padi Indonesia cenderung menurun dalam 10 tahun terakhir. https://databoks.katadata.co.id/agroindustri/statistik/f4d2c372ed081dd/produksi-padi-indonesia-cenderung-menurun-dalam-10-tahun-terakhir
- [Liputan6.com]. (2020, April 6). Dalam periode 2015–2019, Kementan telah cetak sawah baru sebanyak 224.977 ha. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4242930/dalam-periode-2015-2019-kementan-telah-cetak-sawah-baru-sebanyak-224977
- [Mongabay Indonesia]. (2022, Oktober 21). Pangan lokal mulai menghilang di Kampung Saga. https://www.mongabay.co.id/2022/10/21/pangan-lokal-mulai-menghilang-di-kampung-saga/
- [Biodiversity Warriors KEHATI]. (2021). Mengenal kalender agraris budaya Lio Flores. https://biodiversitywarriors.kehati.or.id/artikel/mengenal-kalender-agraris-budaya-lio-flores/?lang=en
- [FWI]. (n.d.). Perubahan iklim. https://fwi.or.id/perubahan-ikl/
- [Kominfo.go.id]. (2024). Kondisi bumi kian mengkhawatirkan: BMKG ajak masyarakat kontribusi tahan laju perubahan iklim. https://www.kominfo.go.id/content/detail/48014/kondisi-bumi-kian-mengkhawatirkan-bmkg-ajak-masyarakat-kontribusi-tahan-laju-perubahan-iklim/0/artikel_gpr
- [Pertanian.go.id]. (n.d.). Kementan siap cetak sawah baru tahun ini. https://pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=2190
- [TNI AD]. (n.d.). Dukung swasembada pangan, TNI AD siap cetak sawah 6.000 ha. https://tniad.mil.id/dukung-swasembada-pangan-tahun-ini-tni-ad-siap-cetak-sawah-6-000-ha/
- [NTTProv.go.id]. (2024). Profil Provinsi Nusa Tenggara Timur. https://nttprov.go.id/client/view/profile#pemimpin
- [Kedaulatan Pangan]. (n.d.). Sejarah kedaulatan pangan Indonesia. https://kedaulatanpangan.org/sejarah

