Pesisir Makassar pernah dikenal sebagai ruang hidup yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan menjadi penopang utama bagi ribuan keluarga nelayan. Namun, dalam dua dekade terakhir, wajah pesisir ini berubah drastis. Pembangunan kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) dan semakin nyata dampak perubahan iklim telah menimbulkan pukulan berlapis bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Pulau Lae-Lae dan Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso.
Kebijakan pembangunan CPI lahir melalui Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2015, yang menetapkan kawasan ini sebagai Pusat Global Bisnis Terpadu. Dengan luas sekitar 600 hektare, CPI diproyeksikan menjadi kawasan elit berisi pusat bisnis, pemerintahan, hotel kelas dunia, tempat hiburan, bahkan lapangan golf. Reklamasi sebagai metode pembangunan dianggap mampu menciptakan daratan baru untuk menopang visi ekonomi kota. Namun di balik gemerlap rencana tersebut, muncul kenyataan pahit: nelayan yang telah turun-temurun menjaga laut justru menjadi kelompok paling dirugikan.
Reklamasi di pesisir Makassar sejatinya bukan hal baru. Sejak 2003–2010, penimbunan dilakukan di kawasan Mariso dan Buloa. Proyek CPI sendiri dimulai dengan nama COI sebelum kemudian berganti nama. PT. Yasmin Bumi Asri terpilih sebagai pengembang, dengan izin reklamasi yang disetujui pada 2012 dan aktivitas penimbunan dimulai pada akhir 2013 di sekitar Pantai Losari. Proyek ini menuai kontroversi sejak awal karena dianggap mengorbankan lingkungan dan ruang hidup nelayan.
Dampak perubahan iklim di Pulau Lae-Lae semakin memperburuk keadaan. Nelayan menghadapi pola cuaca yang semakin sulit diprediksi. Musim hujan dan kemarau tidak lagi datang sesuai siklus, membuat jadwal melaut berantakan. Intensitas hujan seringkali ekstrem, turun deras dalam waktu singkat dan menimbulkan banjir di wilayah pesisir. Situasi ini berdampak langsung pada hasil tangkapan. Komoditas laut seperti cumi-cumi atau ambaring (ebi) yang dulu bisa ditangkap rutin, kini semakin jarang diperoleh. Pendapatan nelayan merosot tajam, dari sekitar Rp800.000 per hari menjadi hanya Rp100.000–Rp300.000. Laut yang dulunya ramah kini terasa asing dan tidak lagi menjanjikan keberlanjutan.
Selain penurunan hasil tangkapan, nelayan juga menghadapi risiko fisik akibat cuaca ekstrem. Banjir rob dan abrasi merusak tanggul, rumah-rumah nelayan terancam, dan garis pantai makin tergerus. Sedimen yang terbawa dari darat membuat laut keruh, merusak habitat ikan, dan menurunkan populasi biota laut. Reklamasi CPI memperparah kerusakan ini. Tanggul hasil reklamasi memantulkan gelombang dengan lebih kuat, sehingga abrasi justru semakin cepat menghantam wilayah pesisir yang dihuni nelayan. Dari perspektif ekologi politik, kondisi ini menunjukkan ketimpangan besar: mereka yang paling terdampak tidak memiliki ruang dalam pengambilan keputusan pembangunan, sementara pihak yang menikmati keuntungan adalah investor dan elite politik.
Dampak CPI terhadap lingkungan dan sosial sangat nyata. Garis pantai Makassar berubah drastis. Antara 2006–2010, terjadi penambahan daratan hingga 321 meter per tahun akibat penimbunan. Pantai Losari yang dulu dikenal dengan pasir putihnya kini hilang. Laut dangkal menggantikan ruang bermain warga, dengan pendangkalan mencapai kedalaman 2 meter dari sebelumnya 10 meter. Perairan menjadi keruh, dipenuhi limbah, dan kehilangan daya tarik ekologis maupun estetika.
Ekosistem laut pun hancur. Mangrove yang berfungsi sebagai penyangga rantai makanan musnah. Terumbu karang tercemar, dengan penelitian LIPI (2018) menunjukkan hampir separuh terumbu karang di Sulawesi Selatan dalam kondisi buruk. Hilangnya biota laut seperti kerang, kepiting, dan cumi-cumi secara langsung memukul pendapatan nelayan. Dari yang dulunya bisa memperoleh Rp1 juta per malam, kini banyak nelayan hanya bisa membawa pulang Rp200 ribu per minggu.
Krisis juga datang dari praktik penambangan pasir laut untuk memenuhi kebutuhan reklamasi. Aktivitas ini menyebabkan sedikitnya 250 nelayan kehilangan profesi, beralih menjadi tukang batu, pemulung, atau pekerjaan serabutan lainnya. Ribuan nelayan lain pendapatannya anjlok hingga 80%. Identitas nelayan di Pulau Lae-Lae semakin tergerus, karena sebagian besar beralih menjadi buruh, tukang parkir, hingga pedagang kecil.
Dampak sosial-ekonomi CPI meluas. Fasilitas yang dibangun lebih ditujukan untuk kelas menengah ke atas, sementara nelayan dan pedagang kecil tergusur. Pulau Gusung, yang memiliki nilai budaya, hilang akibat reklamasi. Tempat pelelangan ikan digantikan hotel dan ruang komersial. Pedagang kaki lima yang biasa menggantungkan hidup di Pantai Losari kehilangan lahan usaha. Kesenjangan ekonomi kian lebar, memperlihatkan wajah pembangunan yang bias kelas sosial.
Dalam kondisi sulit ini, masyarakat pesisir tidak tinggal diam. Mereka mengembangkan berbagai strategi adaptasi, meski terbatas. Nelayan dengan kapal besar memilih melaut lebih jauh ke laut dalam, sementara kapal kecil tetap di perairan dangkal yang dianggap aman. Mereka memanfaatkan pengetahuan lokal untuk membaca musim dan cuaca, meski efisiensi berkurang dan biaya meningkat.
Sebagian nelayan melakukan diversifikasi mata pencaharian. Mereka menjadi penyedia jasa penyeberangan antar pulau atau pedagang kaki lima. Namun, peluang ini juga rapuh. Jika pembangunan jembatan penghubung pulau benar-benar terealisasi, profesi penyedia jasa penyeberangan akan terancam.
Perempuan memainkan peran penting dalam strategi adaptasi. Istri nelayan membantu membuat alat tangkap sederhana, misalnya umpan cumi-cumi dari kayu nangka dan besi yang dicat mencolok. Selain itu, perempuan juga aktif menjual hasil tangkapan suami untuk menambah pendapatan rumah tangga. Peran ini mencerminkan ketangguhan keluarga nelayan, namun sekaligus menegaskan ketidakadilan struktural karena mereka harus menanggung beban tambahan akibat kebijakan yang tidak berpihak.
Secara keseluruhan, proyek CPI dan dampak perubahan iklim menciptakan krisis berlapis bagi masyarakat nelayan di Makassar. Mereka kehilangan ruang hidup, mengalami penurunan pendapatan drastis, menghadapi kerusakan ekologi, serta dipinggirkan dari ruang politik pembangunan. Meski masyarakat berusaha beradaptasi dengan segala keterbatasan, upaya itu belum mampu menjawab akar persoalan.
Kisah nelayan Pulau Lae-Lae dan Panambungan memperlihatkan wajah pembangunan yang timpang. Ketika kebijakan hanya berpihak pada investor dan orientasi ekonomi jangka pendek, masyarakat pesisir yang sesungguhnya penjaga laut dikorbankan. Dalam konteks perubahan iklim yang semakin nyata, kebijakan pembangunan seharusnya tidak memperparah kerentanan. Sebaliknya, kebijakan perlu berakar pada keadilan ekologis dan keberlanjutan, dengan menempatkan nelayan sebagai subjek utama, bukan korban dari pembangunan.
Referensi:
Buku & Kajian
- Bryant, L. R., & Bailey, S. (2001). Third world political ecology. London & New York: Routledge.
- Capra, F. (2008). Hidden connection. Yogyakarta: Jalasutra.
- Creswell, J. W. (2015). Penelitian kualitatif & desain riset (Edisi ketiga). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (Eds.). (1994). Handbook of qualitative research. Thousand Oaks, CA: Sage.
- Dharmawan, A. H. (2007). Dinamika sosio-ekologi pedesaan: Perspektif dan pertautan keilmuan ekologi manusia, sosiologi lingkungan, dan ekologi politik. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1(1).
- Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2009). Analisis data kualitatif. Jakarta: UI-Press.
- Polanyi, K. (2003). Transformasi besar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Shiva, V. (2011). Ecofeminism. Yogyakarta: IRE Press.
Jurnal Ilmiah & Akademik
- Abidin, M. R., Ramli, U., Muhammad, A. S. T., & Haris. (2023). Penyerapan emisi gas karbon dioksida (CO2) dalam menganalisis kecukupan ruang terbuka hijau (RTH) pada kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar. Indonesian Journal of Fundamental and Applied Geography, 1(1).
- Adiatma, I., Bambang, A. N., & Purnaweni, H. (2013). Peralihan mata pencaharian sebagai bentuk adaptasi (Studi kasus: Desa Batu Belubang, Bangka). Teknik, 34(2), 123–133.
- Afdhal, A. (2023). Peran perempuan dalam perekonomian lokal melalui ekowisata di Maluku: Tinjauan sosio-ekologi dan sosio-ekonomi. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 5(2), 208–224.
- Akbar, M. R., Putri, R. S., & Hardianto, H. (2020). Tata kelola pemerintahan dalam pengelolaan kawasan Tanjung Bunga Kota Makassar. Journal of Government and Politics (JGOP), 2(2).
- Alfan, R. M., Lukman, K., Handoyo, T., & Ernas, B. M. (2021). Analisis masalah sosial dampak reklamasi Pantai Losari. Development Policy and Management Review (DPMR), 68–78.
- Andi Ainun Juniarsi, N., & Nurwati, N. (2023). Dampak pasca reklamasi terhadap kerusakan lingkungan dan kemiskinan di Kota Makassar. SOSIO GLOBAL: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, 7(2).
- Apriani, N., & Rahayu, S. N. (2024). Kontribusi dan tantangan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam pesisir di Aceh Utara. Jurnal Metrum, 2(1), 53–64.
- Attahmid, A. N. A. U. (2018). Pengaruh pembangunan Center Point of Indonesia (CPI) terhadap perekonomian masyarakat pesisir di Kecamatan Mariso Kota Makassar. Jurnal Economic Resource, 1(1), 60–70.
- Avin, F. G. M., & Lolo, C. S. (2023). Dampak pengembangan Center Point of Indonesia (CPI) terhadap pencemaran di sekitar Pantai Losari. Riset Sains.
- Aziz, A. (2022). Strategi nafkah nelayan pasca reklamasi CPI di Kelurahan Maccini Sombala Kec. Tamalate Makassar [Skripsi, Universitas Hasanuddin].
- Camalia, M. (2019). Pengetahuan dan strategi adaptasi nelayan di pulau kecil terhadap perubahan iklim.
- Dharmawan, A. H. (2007). Dinamika sosio-ekologi pedesaan: Perspektif dan pertautan keilmuan ekologi manusia, sosiologi lingkungan dan ekologi politik. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1(1).
- Ermayanti, E. (2015). Teknologi penangkapan ikan pada masyarakat nelayan di Nagari Pasar Lama Air Haji, Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 17(1), 23–38.
- Eryani, T. W. R., Habib, M., Christian, W., & Regina, P. (2024). Penyuluhan pemanfaatan hasil tangkapan ikan sortasi buang (discard) bagi kaum perempuan nelayan Desa Muara Badak Ulu Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(4), 7647–7650.
- Firdha, I., & Zulaika, C. (2023). Analisis dampak para pengunjung di Pantai Losari. Pinisi Journal of Art, Humanity and Social Studies, 3(5), 119.
- Fuadi, N., Mone, N., & Suhur, F. (2021). Dampak pengembangan Center Point of Indonesia (CPI) terhadap potensi pencemaran limbah di sekitar Pantai Losari. Jurnal Al-Hadarah Al-Islamiyah, 1(1), 1–15.

