Yayasan PIKUL: Upaya Menopang Suara Masyarakat Lokal di Indonesia Timur

Sejak berdiri tahun 1998, PIKUL telah berfokus pada isu pengelolaan sumber daya alam, hak masyarakat lokal, pengurangan risiko bencana, gender dan inklusi, isu perkotaan, serta penguatan komunitas. Lembaga ini muncul dari konteks Indonesia Timur yang kerap dilanda bencana dan kesenjangan pembangunan.

Selama tahun 2024, Yayasan PIKUL menjalankan sejumlah program di Indonesia Timur dengan fokus pada pemenuhan hak dasar, penghidupan berkelanjutan, tata kelola komunitas, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal. Melalui program-program tersebut, PIKUL juga memfasilitasi pembelajaran antar pemimpin lokal, mendorong aksi kolektif, dan memperkuat advokasi berbasis penelitian.

Dalam konteks keseharian, krisis iklim menimbulkan sejumlah dampak, seperti longsor, gagal panen, serta perubahan pola hujan yang mempengaruhi sektor pertanian. Kelompok yang paling terdampak antara lain petani, nelayan, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Salah satu program utama adalah Voices for Climate Action/Suara untuk Keadilan Iklim (2021–2025) yang menargetkan kelompok rentan dan generasi muda. Program Voices for Climate Action (VCA) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menonjol melalui pendekatan berbasis koalisi yang memperkuat advokasi, konservasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Empat koalisi utama menopang program ini: Koalisi Sipil, Koalisi KOPI, Koalisi Pangan Baik (ketahanan pangan), dan Koalisi Adaptasi. 

Selama hampir empat tahun berproses dalam program VCA, Majelis Nelayan Bersatu Kota Kupang berhasil mencatat berbagai capaian penting dalam perjuangannya melawan dampak perubahan iklim. Mereka berhasil merumuskan tiga tuntutan politik utama – pembangunan pemecah gelombang, asuransi aset nelayan, dan akses pinjaman tanpa agunan – yang menjadi peta jalan advokasi untuk memperkuat ketahanan masyarakat pesisir. Melalui serangkaian dialog dan audiensi dengan pemerintah, Majelis Nelayan kini mendapat pengakuan resmi melalui SK Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, menandai posisi mereka sebagai mitra sah dalam proses kebijakan daerah. Pengakuan ini membuka akses bagi mereka untuk memperoleh berbagai bantuan alat produksi seperti freezer, cool box, timbangan digital, dan peralatan pengolahan hasil laut yang mendorong inovasi produk lokal dan menambah penghasilan nelayan. Selain itu, mereka juga mengadvokasi perlindungan sosial dan akses pendidikan, termasuk pemanfaatan Kartu KUSUKA untuk beasiswa anak nelayan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan tradisional. Tak hanya berhenti di situ, Majelis Nelayan Bersatu telah terlibat aktif dalam Musrenbang Inklusif Provinsi NTT, memastikan isu-isu strategis pesisir seperti adaptasi iklim, pengelolaan sampah laut, dan perlindungan sosial masuk ke dalam agenda pembangunan daerah. Semua capaian ini menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya wacana, tetapi gerakan nyata menuju keadilan iklim dan kesejahteraan nelayan pesisir Kota Kupang.

PIKUL juga berkolaborasi dengan IRID (Indonesia Research Institute for Decarbonization) untuk melakukan riset berbasis data sebagai landasan advokasi kebijakan. Tujuan utama dari riset ini adalah untuk mengidentifikasi peran pemerintah daerah, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam mendukung pencapaian target Kontribusi Nasional yang Ditentukan (NDC) Indonesia. Fokus penelitian ini adalah pada tindakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama di sektor energi. Program ini menggunakan beberapa strategi kunci, termasuk studi literatur kebijakan, diskusi kelompok terfokus dengan berbagai pemangku kepentingan, analisis data tindakan iklim regional, serta penguatan kapasitas lembaga lokal dalam pelaporan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan perencanaan mitigasi. 

Hasil yang diharapkan dari program riset ini mencakup pemetaan potensi energi terbarukan, identifikasi peluang pendanaan, analisis tantangan implementasi, dan perumusan kebijakan yang dapat mendukung aksi iklim di tingkat lokal. Secara Keseluruhan, riset ini bertujuan untuk memastikan adanya integrasi antara kebijakan iklim nasional dengan kebutuhan lokal guna mempercepat transisi energi dan pembangunan rendah karbon di NTT. Salah satu capaian yang terkait dengan riset adalah penggunaannya dalam pengambilan keputusan dan formulasi kebijakan.

Program MATAHATI (Mendorong Kabupaten Kupang Menjadi Humanis, Adaptif, Resilien, dan Inklusif) yang dijalankan bersama CBM Indonesia menyoroti pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas. Data menunjukkan hanya 32% penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang memiliki KTP, 36% memiliki Kartu Keluarga, dan kurang dari 5% memiliki akta kelahiran. Program MATAHATI dimulai dengan pendataan penyandang disabilitas menggunakan tools Washington Group Question (WGQ) yang bertugas untuk mengidentifikasi kepemilikan dokumen kependudukan . Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa ketiadaan dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran menjadi penghalang utama bagi difabel untuk mengakses layanan dasar, terutama kesehatan dan bantuan sosial. Melalui advokasi, program ini membantu sekitar 70-an difabel mendapatkan dokumen kependudukan, yang memungkinkan mereka terdata sebagai warga negara dan menerima bantuan seperti BLT atas nama mereka sendiri. Capaian penting lainnya adalah perubahan pola pikir di tingkat pemerintah desa dan keluarga; stigma berkurang, keluarga tidak lagi menyembunyikan anggota penyandang disabilitas, dan pemerintah desa mulai melibatkan mereka dalam musyawarah serta mengalokasikan APBDes untuk dukunganekonomi seperti bantuan ternak. Selain itu, dibentuk kelompok Usaha Bersama (UBSP) untuk memberikan akses modal darurat yang fleksibel bagi difabel, yang sebelumnya sulit mereka peroleh.

Selain itu, program BUILD dengan dukungan Ford Foundation difokuskan pada peningkatan kapasitas kelembagaan lokal dan jaringan advokasi.

Program Keadilan Iklim yang didukung CLUA menekankan bahwa krisis iklim berdampak pada aspek sosial, termasuk penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan perempuan. Salah satu kegiatan utama koalisi ini Adalah melalui Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) yang melakukan konsultasi publik untuk mempromosikan terwujudnya Undang-Undang Keadilan Iklim di Indonesia. ARUKI telah menjalankan program Konsultasi Rakyat di 13 wilayah yang melibatkan lebih dari 300 peserta untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait isu iklim dan pembangunan. Di Nusa Tenggara Timur, konsultansi ini mengidentifikasi berbagai masalah seperti ketidakadilan pembangunan, minimnya partisipasi publik, dampak Badai Seroja yang belum tertangani, serta hambatan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas. Proses partisipatif ini memperkuat konsolidasi gerakan dan menjadi dasar advokasi RUU Keadilan Iklim. Secara nasional, ARUKI mendorong RUU Pengelolaan Iklim masuk ke dalam Prolegnas melalui usulan DPD RI, serta memperluas keanggotaannya dari 16 menjadi 37 organisasi. ARUKI menyelenggarakan Indonesia Climate Justice Summit (ICJS), yang untuk pertama kalinya mengkonsolidasikan berbagai kelompok rentan dalam satu forum untuk mendorong agenda keadilan iklim di Indonesia

Respon terhadap bencana juga menjadi bagian dari kegiatan PIKUL. Saat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur tahun 2025, PIKUL menyalurkan bantuan kebutuhan dasar, mendampingi proses pemulihan, dan memberikan dukungan psikososial. 

Di Sabu Raijua, program GEF SGP 7 menampilkan praktik adaptasi perubahan iklim melalui pertanian berkelanjutan, kearifan lokal, konservasi air, dan energi alternatif. Program GEF SGP di Sabu Raijua, yang dikoordinasikan oleh Yayasan Pikul bersama mitra lokal, fokus pada adaptasi iklim, perlindungan ekosistem, dan ekonomi berkelanjutan. Praktek yang dijalankan meliputi pengembangan pertanian adaptif berbasis organik, dokumentasi pengetahuan lokal untuk bertahan hidup, inovasi budidaya rumput laut di darat untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, serta konservasi udara melalui sumur resapan. Selain itu, program ini juga mendorong perlindungan mata air dengan menanam pohon endemik dan mengembangkan energi terbarukan seperti briket dari limbah lontar sebagai strategi mitigasi. Pemetaan cepat menemukan 130 sumur bor di Pulau Sabu, dimana 43,85% diantaranya tidak berfungsi karena berbagai masalah seperti kerusakan pompa, debit air kering, intrusi air laut, dan tanah longsor. Program ini mendapat respon positif dari masyarakat, dengan penerima manfaat melebihi target 1.100 orang, dan telah adanya inisiatif replikasi model sumur resapan oleh pemerintah desa. Upaya advokasi juga dilakukan dengan menyerahkan dokumen kebijakan pengelolaan sumber daya air kepada Pemda untuk penyusunan RPJMD

Secara lebih luas, PIKUL berperan sebagai penghubung antara masyarakat lokal dan ruang kebijakan di tingkat nasional maupun global. Lembaga ini berupaya memastikan suara masyarakat, khususnya kelompok rentan di Indonesia Timur, dapat diakomodasi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan.

Post Related

Scroll to Top