Sejak 2003, Indonesia tercatat mengalami dampak dari sekitar 38 kejadian siklon tropis yang melintas, mendekati, atau terbentuk di sekitar perairan Indonesia. Fakta ini memunculkan pertanyaan, bukankah secara geografis Indonesia seharusnya relatif terbebas dari ancaman siklon tropis?
Secara historis dan letak geografis, Indonesia memang berada di wilayah yang relatif aman. Terletak di garis khatulistiwa, Indonesia memiliki perlindungan alami terhadap pembentukan siklon tropis. Di wilayah ini, mekanisme fisika yang memicu terbentuknya siklon seharusnya tidak bekerja secara optimal. Namun, akumulasi emisi gas rumah kaca telah mengganggu keseimbangan iklim dan merusak batas-batas alam yang sebelumnya dianggap sebagai hukum.
Salah satu faktor kunci dalam pembentukan siklon adalah gaya Coriolis. Gaya semu akibat rotasi bumi yang membelokkan arah angin dan memungkinkan terbentuknya pusaran badai. Hal ini sejalan dengan penjelasan Emilya Nurjani, ahli iklim dan lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, dalam wawancaranya dengan KOMPAS. Ia menegaskan gaya Coriolis merupakan syarat utama terbentuknya siklon tropis. Gaya ini menyebabkan angin bergerak membelok dan membentuk pusaran udara serta air yang terangkat mengikuti arah angin. Di wilayah khatulistiwa, pembentukan gaya Coriolis sangat lemah, sehingga secara alami siklon tropis sulit terbentuk.
Namun, realitas yang dihadapi Indonesia hari ini menunjukkan krisis iklim telah menggeser perlindungan alami dari alam. Salah satu contohnya adalah Siklon Tropis Senyar, yang menghantam sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan menewaskan 1.182 orang berdasarkan data terakhir yang diperoleh BNPB 2026. Dampak paling parah tidak hanya dirasakan di Indonesia, tetapi juga negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Salah satu indikator utama keganasan Siklon Senyar adalah debit dan akumulasi curah hujan yang sangat tinggi. Selama kejadian siklon, hujan ekstrim turun dalam waktu singkat dan berturut-turut, berikut data debit air hujan yang turun selama siklon senyar di beberapa wilayah terdampak di Pulau Sumatera.
Tabel 1.1. Akumulasi Curah Hujan Harian (Rain Sum) Selama Siklon Tropis Senyar di Pulau Sumatera
| Rain Sum/Day | |||
|---|---|---|---|
| Location | 25 November 2025 | 26 November 2025 | 27 November 2025 |
| Langsa | 327,4 mm | 294,3 mm | 68,1 mm |
| Bireuen | 79,7 mm | 130,4 mm | 64,9 mm |
| Tapanuli | 93,8 mm | 35,9 mm | 43,2 mm |
| Langkat Tamiang | 195,9 mm | 332,6 mm | 107,6 mm |
| Deli Serdang | 104 mm | 84,8 mm | 130 mm |
Source: Open-Meteo App, diolah oleh PIKUL
Menurut Dr. Siswanto, praktisi cuaca dan iklim ekstrem dari BMKG, pemanasan suhu muka laut (SML) yang ekstrem akibat peningkatan emisi telah menciptakan kondisi anomali yang memungkinkan terbentuknya siklon di wilayah khatulistiwa.
“Suhu laut yang panas di atas rata-rata, bertindak sebagai pompa energi yang sangat kuat. Energi ini mampu ‘mengalahkan’ lemahnya gaya Coriolis di khatulistiwa,” ujarnya dalam Kelas Fellowship LaporIklim X PIKUL 2025.
Fenomena ini menggambarkan bagaimana laut yang menyimpan energi panas berlebih, dapat berubah menjadi bahan bakar bagi siklon yang lebih kuat dan merusak. Peningkatan suhu laut tersebut tidak terjadi secara begitu saja melainkan dipicu oleh akumulasi emisi gas rumah kaca.
Lalu, siapa yang sebenarnya paling bertanggung jawab? Dalam lima dekade terakhir, cara melihat pelaku utama pencemaran telah berubah. Jika dulu emisi dihitung berdasarkan negara, kini cara melihat pelaku bergeser ke perusahaan-perusahaan minyak, gas, batubara, dan semen yang secara langsung mengekstraksi dan menjual energi fosil.
Data Carbon Majors menunjukkan perusahaan-perusahaan inilah penyumbang utama krisis iklim. Karena itu, tanggung jawab tidak bisa lagi dilepaskan dari mereka, baik tanggung jawab moral maupun tanggung jawab hukum.
Sejak 1854 hingga 2022, tercatat 122 produsen industri telah menyumbang sekitar 1.421 GtCO₂e.
Tabel 1.2
20 Besar Perusahaan/Entitas Penyumbang Emisi selama 1988 – 2015
| Peringkat | Perusahaan/Entitas | Negara asal | Persentase emisi global | Kepemilikan |
| 1 | Batubara Tiongkok (State/Industry) | Tiongkok | 14,32% | Entitas Negara |
| 2 | Saudi Arabian Oil Company (Aramco) | Arab Saudi | 4,50% | Milik Negara |
| 3 | Gazprom OAO | Rusia | 3,91% | Milik Negara |
| 4 | National Iranian Oil Co | Iran | 2,28% | Milik Negara |
| 5 | Exxon Mobil Corp | Amerika Serikat | 1,98% | Milik Negara |
| 6 | Coal India | India | 1,87% | Milik Negara |
| 7 | Petróleos Mexicanos (Pemex) | Meksiko | 1,87% | Milik Negara |
| 8 | Batubara Rusia (Industry) | Rusia | 1,86% | Entitas Negara |
| 9 | Royal Dutch Shell PLC | Britania Raya/Belanda | 1,67% | Milik Investor |
| 10 | China National Petroleum Corp (CNPC) | Tiongkok | 1,56% | Milik Negara |
| 11 | BP PLC | Britania Raya | 1,53% | Milik Investor |
| 12 | Chevron Corp | Amerika Serikat | 1,31% | Milik Investor |
| 13 | Petróleos de Venezuela SA (PDVSA) | Venezuela | 1,23% | Milik Negara |
| 14 | Abu Dhabi National Oil Co (ADNOC) | UEA | 1,20% | Milik Negara |
| 15 | Batubara Polandia (Industry) | Polandia | 1,16% | Entitas Negara |
| 16 | Peabody Energy Corp | Polandia | 1,16% | Entitas Negara |
| 17 | Sonatrach SPA | Aljazair | 1,00% | Milik Negara |
| 18 | Kuwait Petroleum Corp | Kuwait | 1,00% | Milik Negara |
| 19 | Total SA | Prancis | 0,95% | Milik Investor |
| 20 | BHP Billiton Ltd | Australia | 0,91% | Milik Investor |
Sumber: Data Carbon Majors 2015
Data diatas menunjukkan sebagian besar emisi di dunia dihasilkan oleh segelintir negara dan korporasi besar. Sementara dampaknya justru ditanggung oleh masyarakat di wilayah rentan seperti Indonesia. Ketimpangan inilah yang memperlihatkan ketidakadilan iklim.
Secara kumulatif, China, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa telah lebih dahulu melepaskan emisi selama 150 tahun. Emisi “lama” inilah yang bertahan di atmosfer, memanaskan laut dan memicu Siklon.
Bagaimana mekanisme sederhananya? Pertama, emisi karbon dioksida (CO₂) menumpuk di atmosfer dan menjebak panas matahari, seperti selimut yang menahan panas bumi. Kedua, sebagian besar panas tersebut, diserap oleh laut. Akibatnya, laut menjadi semakin hangat. Ketiga, laut yang panas menyimpan energi besar. Energi inilah yang menjadi “bahan bakar” bagi badai, karena mendorong udara naik dengan kuat dan membentuk hujan serta angin ekstrem. Terakhir, panas laut yang sangat tinggi ini mampu mengatasi batas alam di wilayah khatulistiwa. Badai yang seharusnya sulit terbentuk di Indonesia, kini bisa berkembang.
Saat suhu udara meningkat akibat emisi gas rumah kaca, udara mampu menampung lebih banyak uap air. Menurut persamaan Clausius-Clapeyron, setiap kenaikan suhu atmosfer sebesar 1 derajat celcius, awan mampu membawa uap air 7% lebih banyak. Siklon Senyar memanen seluruh uap air hasil emisi global tersebut dan menjatuhkannya di wilayah Sumatera.
Sebuah studi yang dimuat di Jurnal Nature pada September 2025 menelusuri 213 peristiwa gelombang panas sepanjang 2000–2023. Hasilnya menunjukkan emisi dari 180 perusahaan besar di sektor bahan bakar fosil dan semen menyumbang sekitar setengah dari peningkatan intensitas gelombang panas sejak masa pra-industri. Temuan ini menegaskan krisis iklim bukan sekadar akibat emisi global yang menyebar, tetapi dapat ditelusuri pada aktor-aktor korporasi tertentu.
Indonesia juga terlibat dalam persoalan ini. Dalam data Carbon Majors, Indonesia tercatat sebagai produsen minyak, gas, dan batubara besar. PT Pertamina, sebagai perusahaan energi milik negara, termasuk dalam penyumbang emisi global. Data periode 1988–2015 menempatkan Pertamina di peringkat ke-35 dari 100 perusahaan penyumbang emisi terbesar dunia, dengan kontribusi sekitar 0,54% dari total emisi industri global.
Selain Pertamina, perusahaan- perusahaan batubara besar di Indonesia seperti Bumi Resources, Adaro Energy, dan Bukit Asam juga memberi kontribusi pada emisi global.
Seiring terbukanya data emisi, gugatan hukum terhadap industri fosil pun meningkat. Hingga September 2024, tercatat 86 gugatan diajukan terhadap produsen karbon terbesar dunia. Gugatan tidak hanya menuntut ganti rugi, tetapi juga perubahan cara bisnis perusahaan yang bergantung pada bahan bakar fosil.
Secara umum, litigasi iklim terbagi dalam tiga jenis. Tuntutan ganti rugi atas kerusakan iklim sebanyak 38%, gugatan atas iklan menyesatkan atau greenwashing 16%, serta tuntutan pengurangan emisi secara langsung 12%. Krisis iklim kini diperlakukan sebagai perkara hukum dan tanggung jawab, bersamaan dengan meningkatnya gugatan terhadap aktor-aktor penyumbang emisi.
Salah satu tonggak penting litigasi iklim global adalah gugatan terkait Siklon Odette, atau Topan Rai. Badai ini melanda Filipina pada Desember 2021, dan para penyintas mengajukan gugatan langsung terhadap perusahaan migas dunia, Shell.
Gugatan ini langsung mengaitkan emisi perusahaan minyak dengan kematian dan kerusakan di Filipina. Perkara ini bertumpu pada sains atribusi yang berlandaskan penelitian. Penelitian dari Imperial College London menyimpulkan perubahan iklim akibat aktivitas manusia telah melipatgandakan kemungkinan terjadinya hujan ekstrem seperti Siklon Odette. Temuan ini digunakan untuk menghubungkan emisi historis Shell dengan bencana yang dialami para korban.
Para penggugat terdiri dari 103 penyintas dari wilayah Visayas, termasuk Cebu dan Bohol. Mereka kehilangan anggota keluarga, mengalami cedera, dan kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan akibat badai. Shell digugat sebagai salah satu perusahaan dengan kontribusi emisi karbon historis terbesar di dunia.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Desember 2025. Meski disidangkan di Inggris, kantor pusat Shell, para penggugat meminta agar hukum perdata Filipina diterapkan, khususnya dalam ketentuan kelalaian dan hak atas lingkungan yang sehat.
Tuntutan para penyintas mencakup ganti rugi atas kematian, cedera, dan kerusakan harta benda, serta pengakuan Shell telah lama menyesatkan publik mengenai risiko perubahan iklim demi mempertahankan bisnis bahan bakar fosilnya.
Dengan menempatkan korban sebagai pusat perkara, bersifat lintas negara, dan berangkat dari prinsip pencemar harus bertanggung jawab, kasus ini membuka arah baru dalam penegakan keadilan iklim. Terutama bagi negara seperti Indonesia, yang semakin sering menghadapi bencana akibat cuaca ekstrem namun belum menempuh gugatan serupa terhadap perusahaan penyumbang emisi besar.
Siklon Senyar adalah bagian dari krisis iklim dunia yang dampaknya tidak dibagi secara adil. Masyarakat sipil dan penyintas perlu menuntut para big-polluters, baik itu korporasi maupun negara menurunkan emisi, membayar upaya-upaya pemulihan untuk adaptasi, serta membayar kerusakan dan kehilangan.
Pendanaan Adaptasi, Loss and Damage adalah tanggung jawab atas emisi masa lalu dan saat ini. Ini bukan bantuan kemanusiaan, melainkan bentuk utang dan pertanggungjawaban atas dampak yang sudah terjadi. Para major polluters bertanggung jawab atas dua hal; pertama menurunkan emisi secara drastis, dan kedua membayar utang ekologis untuk memperkuat daya adaptasi masyarakat dan ekosistem, serta pemulihan kerusakan dan kehilangan.
Tanpa keadilan iklim di tingkat global, masyarakat akan terus berada di garis depan krisis iklim yang mungkin akan mendatangkan cuaca ekstrem seperti siklon yang lebih besar.
Referensi:
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2026). Data korban Siklon Senyar. BNPB.
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Bireuen. (2024). Kabupaten Bireuen dalam angka 2024. BPS Kabupaten Bireuen.
- Bruijnzeel, L. A. (2004). Hydrological functions of tropical forests: Not seeing the soil for the trees? Agriculture, Ecosystems & Environment, 104(1), 185–228.
- Bureau of Meteorology Indonesia [BMKG]. (2026). Laporan teknis Siklon Tropis Senyar. BMKG.
- Climate Watch. (2025). Indonesia greenhouse gas emissions profile. World Resources Institute.
- Global Carbon Project. (2024). Global carbon budget 2024: Top emitting countries. Global Carbon Project.
- Greenpeace International. (2025, October 23). Filipino communities to sue Shell for Super Typhoon Rai damage in world first. https://www.greenpeace.org/international/press-release/80143/filipino-communities-to-sue-shell-for-super-typhoon-rai-damage-in-world-first/
- Kompas. (2025, December 1). Bencana Siklon Tropis Senyar: Peringatan lemahnya mitigasi dan efek degradasi alam di Sumatera.
https://www.kompas.id/artikel/bencana-siklon-tropis-senyar-peringatan-lemahnya-mitigasi-dan-efek-degradasi-alam-di-sumatera - Kompas. (2025, December 16). Hutan Sumatera lenyap. Harian Kompas.
- Siswanto, S. (2025, November). Pemanasan laut dan siklon tropis di wilayah ekuator [Presentasi]. Kelas Fellowship LaporIklim X PIKUL.

