Musim hujan sejak awal 2026 tidak hanya membawa curah air tinggi, tetapi juga memperparah kerentanan hidup masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan penghidupan pada sektor kerja informal. Bagi pekerja yang hidup dari upah harian, krisis iklim berpengaruh pada pendapatan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan hidup.
Di Kota Kupang, Ria (24), bukan nama sebenarnya, adalah salah satunya. Sejak lulus kuliah pada 2024, belasan lamaran kerja yang ia kirimkan tak pernah berbuah manis. Minimnya lapangan kerja formal di Kupang memaksanya mencari nafkah di sektor informal sebagai pengemudi ojek online.
Alih-alih memberi rasa aman, pekerjaan ini justru menempatkan Ria dalam risiko berlapis, terutama saat musim hujan. Pada 9 Januari 2026, ketika mengantarkan pesanan makanan, motor Ria terperosok dalam kubangan air di wilayah Oepoi, tepatnya di Jalan Brigjen TNI Iman Budiman, kawasan rawan kecelakaan dengan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun. Motornya mogok dan harus dibawa ke bengkel.
“Sudah basah, keluar uang lagi. Jalan samping GOR (Gedung Olahraga) itu banyak lubangnya. Beta (saya) tidak bisa menghindar. Akhirnya masuk lubang dan motor mati,” tuturnya.
Sesampainya di bengkel, air ternyata masuk ke karburator karena motornya terperosok dalam kubangan yang dalam. Ria harus kembali mengeluarkan uang. Pesanan terlambat dan akhirnya dibatalkan. Kerugian datang berlapis dalam bentuk tenaga, waktu, dan penghasilan.
Namun, beban Ria tak berhenti di jalanan. Sesampainya di rumah, ketika ia menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, respons yang diterima justru bernada sarkas.
“Makanya cari kerja yang benar. Sekolah percuma,” ucap salah satu anggota keluarganya.
Selama dua tahun terakhir, Ria hidup dalam stigma “sarjana tapi pengangguran.” Pemudi yang tinggal di Batuplat ini mengaku tekanan sosial itu semakin sulit ditanggung.
“Mau kerja apa lagi di Kupang? Semua beta (saya) sudah lamar, tapi tidak ada hasil,” katanya.
Sehari-hari, Ria tinggal bersama oma dan tantenya di rumah tua keluarga. Kedua orang tuanya bekerja sebagai buruh informal di Bali. Sebagai satu-satunya anggota keluarga yang mengenyam pendidikan tinggi, Ria memikul beban ekspektasi yang besar.
Perubahan cuaca yang dialami Ria beberapa bulan terakhir semakin tidak menentu. Hujan yang turun seharian tiba-tiba disusul panas terik, lalu hujan kembali dalam waktu singkat. Perubahan cuaca ini bukan hanya mengganggu aktivitas kerja, tetapi juga mengancam kesehatannya. Di tengah risiko tersebut, Ria tidak memiliki perlindungan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat.
“Seperti minggu kemarin, hujan lalu panas. Beta (saya) sempat demam. Kalau sakit, beli obat saja. Tidak pernah ke puskesmas,” ujarnya.
Kisah Ria mencerminkan masalah sosial berlapis di tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Krisis iklim memperlebar ketimpangan, menekan pekerja informal, sekaligus memperlihatkan rapuhnya sistem perlindungan sosial di perkotaan. Dalam situasi semacam ini, pekerja seperti Ria dipaksa menanggung sendiri dampaknya, tanpa jaminan keselamatan kerja, tanpa perlindungan kesehatan, dan tanpa kepastian penghidupan.
Kerentanan serupa dialami Yanus (bukan nama sebenarnya), pekerja informal lain di Kota Kupang. Lulusan SMA ini hidup dalam pusaran ketidakpastian yang sama. Ia tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena keterbatasan biaya. Kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Semasa hidup, ayahnya bekerja sebagai tengkulak ikan di TPI Oeba, sementara ibunya ibu rumah tangga. Tanpa keahlian khusus, pendidikan tinggi, dan jaringan kerja yang memadai, Yanus bertahan hidup dari kerja serabutan. Ia menjadi buruh angkut ikan di TPI Oeba, dan di waktu lain menjaga parkiran pasar demi mendapatkan penghasilan harian yang tidak menentu. Upah mengangkut ikan berkisar Rp35.000–50.000 per hari, dan jumlah itu kerap berkurang ketika cuaca tidak menentu dan membuat hasil tangkapan nelayan menurun.
Yanus tinggal di rumah semi permanen peninggalan orang tuanya di kawasan Pasar Oeba. Sejak kecil, ia terbiasa hidup di ruang sempit dengan kondisi hunian yang jauh dari layak. Saat musim hujan datang, ancaman tak hanya berupa hujan deras, tetapi juga banjir rob. Letak rumah yang dekat dengan pesisir membuat air laut kerap masuk ke pemukiman, merendam lantai rumah dan memaksanya tidur dalam kondisi lembab. Sebaliknya, ketika musim panas tiba, suhu ekstrem membuat rumahnya nyaris tak layak dihuni. Panas yang menyengat membuat Yanus sulit tidur di dalam rumah. Ia kerap memilih bermalam di luar bersama teman-temannya, sekadar mencari angin agar tubuhnya bisa beristirahat.
Cuaca panas ekstrem juga menjadi beban tambahan dalam pekerjaannya. Saat menjaga parkiran atau mengangkat ikan di bawah terik matahari, Yanus sering pulang dalam kondisi kelelahan tanpa benar-benar bisa memulihkan diri. Yang bisa ia lakukan hanyalah bertahan demi bisa melanjutkan hidup.
Kisah Ria dan Yanus di Kota Kupang mencerminkan pola yang lebih luas. Di pesisir utara Jawa, laporan Asnil Bambani berjudul ‘Nestapa Buruh Pantura yang Terdepak Perubahan Iklim’ mencatat kenaikan permukaan laut dan banjir rob telah mengganggu aktivitas industri, menyebabkan sejumlah pabrik menghentikan operasional dan berujung pada hilangnya mata pencaharian ribuan pekerja. Sementara itu, di Paraguay, investigasi Jazmin Acuna dengan judul “Work at Risk in the Face of Unseasonable Heat” menunjukkan bagaimana kurir bekerja tanpa perlindungan di tengah gelombang panas yang semakin sering terjadi.
Di Indonesia, diskusi dalam Roadshow RUU Keadilan Iklim di Jakarta mengungkap pola “ketidakadilan baru”. Dalam situasi krisis iklim, kerentanan itu kerap bermuara pada jerat utang. Ketidakmampuan menutup biaya hidup atau modal kerja mulai dari perbaikan motor hingga pembayaran UKT kuliahPekerja informal dipaksa bertahan hidup secara mandiri tanpa dukungan sistemik negara. mendorong banyak pekerja beralih ke pinjaman online atau rentenir, yang justru memperdalam siklus kerentanan ekonomi mereka. Hasil Konsultasi Rakyat ARUKI (Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim) pada tahun 2024 menunjukkan pola serupa di 13 daerah di Indonesia, khususnya dalam kerentanan yang dialami buruh harian lepas dan pekerja informal.
Dampak perubahan iklim semakin memberatkan kehidupan kelompok pekerja informal. Minimnya jaminan perlindungan sosial membuat buruh harian lepas dan pekerja informal berada pada posisi yang sangat rentan ketika menghadapi krisis iklim. Situasi tersebut tercermin dalam beberapa dampak utama diantaranya :
Pertama, ketidakpastian pendapatan. Buruh harian dan pekerja informal sangat bergantung pada upah harian, sehingga kehilangan satu hari kerja akibat cuaca ekstrem atau bencana iklim secara langsung berarti kehilangan pendapatan.
Kedua, hilangnya akses pekerjaan dan penurunan pendapatan. Ketika terjadi bencana atau panas ekstrem, buruh harian dan pekerja informal sering kali terpaksa tetap bekerja dalam kondisi berisiko demi mempertahankan penghasilan. Namun, dalam situasi tertentu mereka juga terpaksa tidak bekerja sama sekali, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan.
Ketiga, meningkatnya risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Tanpa jaminan perlindungan sosial yang memadai, buruh dan pekerja informal menghadapi ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, terutama ketika bekerja di tengah kondisi cuaca ekstrem dan bencana iklim.
Bagi ojek online di Kota Kupang seperti Ria, satu hari hujan lebat dapat berarti kehilangan pendapatan, biaya perbaikan motor, meningkatnya risiko kecelakaan, dan tekanan sosial di rumah. Di tengah perubahan iklim yang kian ekstrem, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa angka kemiskinan yang turun, melainkan siapa yang benar-benar mampu bertahan hidup dengan layak. Dari pengalaman Yanus, terlihat bagaimana krisis iklim berdampak langsung pada tenaga kerja informal di wilayah pesisir perkotaan.
Sejumlah kajian ilmiah menunjukkan kenaikan muka air laut dan banjir rob secara tidak proporsional memukul kelompok berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan pesisir dengan kualitas hunian rendah (IPCC, 2023). Di sisi lain, panas ekstrem yang semakin sering terjadi akibat pemanasan global terbukti menurunkan produktivitas kerja, meningkatkan kelelahan fisik, gangguan tidur, serta risiko penyakit terkait panas, terutama pada pekerja luar ruang seperti buruh kasar, penjaga parkir, dan nelayan darat (ILO, 2019; WHO, 2021).
Krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan tapi memperlihatkan bagaimana rapuhnya sistem perlindungan sosial dan ketenagakerjaan. Perlindungan sosial universal mulai dari jaminan kesehatan yang mudah diakses, bantuan tunai saat bencana, hingga skema kerja adaptif terhadap risiko iklim, menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, pekerja informal seperti Ria dan Yanus akan terus menjadi kelompok pertama yang menanggung dampak krisis iklim.
Referensi:
Sumber Tertulis
- Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2025). Profil kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Timur September 2024. BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Intergovernmental Panel on Climate Change. (2023). Climate change 2023: Synthesis report. IPCC.
- International Labour Organization. (2019). Working on a warmer planet: The impact of heat stress on labour productivity and decent work. ILO.
- International Labour Organization. (2023). Global estimates on international migrant workers. ILO.
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2023). Analisis kemiskinan dan ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Timur. Bappenas.
- Kompas. (2025, May 19). Penduduk miskin NTT berkurang, yang benar saja. Harian Kompas.
- The Conversation Indonesia. (2023). Nasib bonus demografi NTT belum jelas: mengapa dan bagaimana mengatasinya?. The Conversation Indonesia.
- The Lancet Countdown on Health and Climate Change. (2023). Health at the mercy of fossil fuels. The Lancet.
- World Health Organization. (2021). Heat and health. WHO.
Wawancara (Sumber Primer)
- Ria (nama samaran). (2026, 24 Januari). Wawancara langsung dengan pengemudi ojek online di Kota Kupang.
- Yanus (nama samaran). (2026, 25 Januari). Wawancara langsung dengan pekerja informal pesisir (buruh angkut ikan dan penjaga parkir) di Kelurahan Oeba, Kota Kupang.

