PIKUL (Penguatan Lingkar Belajar Komunitas Lokal) bekerja untuk memberdayakan kelompok rentan—perempuan, anak muda, difabel, dan petani kecil—di 30 desa di Nusa Tenggara Timur melalui riset pengembangan ekonomi restoratif-regeneratif berbasis agroekologi dan model perhutanan sosial, pelatihan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) untuk meningkatkan pemahaman komunitas tentang hak akses sumber daya alam, advokasi kebijakan berbasis bukti dari tingkat desa hingga provinsi untuk mengintegrasikan inisiatif energi terbarukan dan ekonomi regeneratif ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah (RKPDes, APBDes, RKPD), serta membangun sistem monitoring dan evaluasi partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Tujuan akhir program ini adalah menciptakan siklus ekonomi restoratif-regeneratif yang berkelanjutan, di mana komunitas lokal diakui haknya dan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya alam, didukung oleh kebijakan pemerintah yang adil dan pembelajaran sistematis berbasis bukti—sehingga aktivitas ekonomi tidak lagi merusak keanekaragaman hayati, melainkan menjadi mesin pemulihan ekosistem dan kesejahteraan bersama yang resilien terhadap perubahan iklim.

