Membaca Paradoks Pembangunan dan Personifikasi Negara di Nusa Tenggara Timur

Ketika Negara Hadir Sebagai Sosok, Bukan Sistem.

“Pak Jokowi sudah membangun NTT.”

Kalimat ini hampir selalu muncul setiap kali percakapan mengenai politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlangsung. Bagi sebagian masyarakat, kalimat tersebut adalah ungkapan rasa terima kasih atas jalan yang membaik, bendungan yang berdiri, rumah sakit yang dibangun, hingga perhatian pemerintah terhadap Labuan Bajo dianggap sebagai bukti bahwa negara akhirnya melihat NTT.

Sulit untuk membantah kenyataan bahwa selama satu dekade pemerintahan Joko Widodo, NTT memperoleh perhatian yang lebih besar dibandingkan periode-periode sebelumnya. Infrastruktur dibangun di berbagai wilayah, konektivitas meningkat, dan pemerintah pusat menempatkan Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas. Dalam banyak kesempatan, Presiden Joko Widodo juga tercatat lebih sering mengunjungi NTT dibandingkan banyak pendahulunya. Dilansir dari www.jakartajakarta.id, hingga masa akhir jabatannya Jokowi melakukan 22 kali kunjungan ke provinsi NTT. 

Kehadiran sosok presiden tersebut memberi kesan bahwa NTT tidak lagi berada di pinggir perhatian negara.

Namun, apakah perhatian itu otomatis menghadirkan keadilan?

Perdebatan mengenai pembangunan di NTT seringkali terjebak pada dua kutub yang saling menegasikan. Di satu sisi, Jokowi dianggap sangat berhasil membangun NTT dari berbagai sektor dari infrastruktur hingga pariwisata. Di sisi lain, terdapat kritik yang melihat pembangunan tersebut hanya sekedar megaproyek yang menyisakan berbagai persoalan sosial dan ekologis.

Kenyataannya jauh lebih rumit daripada sekadar memilih salah satu dari dua posisi tersebut.

Jalan memang telah dibangun, bendungan telah berdiri, jumlah rumah sakit bertambah, bandara pun diperluas. Labuan Bajo telah berkembang menjadi wajah baru pariwisata Indonesia. Semua itu merupakan fakta-fakta  yang tidak perlu disangkal.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah pembangunan fisik adalah ukuran keberhasilan suatu negara? 

Pemenang Nobel Ekonomi Amartya Sen menegaskan bahwa pembangunan seharusnya diukur dari sejauh mana ia memperluas kapabilitas substantif manusia (substantive freedoms) untuk menjalani hidup yang berharga, bukan sekadar pertumbuhan fisik atau fasilitas infrastruktur semata. Menjadi penting saat ini kita bertanya-tanya :  apakah pembangunan tersebut mampu mengubah struktur ketidakadilan yang selama puluhan tahun membentuk kehidupan masyarakat NTT? Dengan kata lain, jalan, bendungan, atau kawasan wisata hanya menjadi bermakna apabila mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kapasitas mereka untuk menentukan masa depannya sendiri.

Perspektif tersebut diperkuat oleh pemikiran Nancy Fraser mengenai hubungan antara recognition (pengakuan) dan redistribution (redistribusi). Fraser berpendapat bahwa keadilan tidak dapat dicapai hanya melalui pengakuan simbolik terhadap kelompok yang selama ini terpinggirkan, tetapi juga melalui redistribusi sumber daya, kesempatan, dan kekuasaan secara lebih adil. Dalam konteks NTT, perhatian pemerintah pusat, kunjungan presiden, maupun penetapan Labuan Bajo sebagai kawasan strategis memang memberikan pengakuan politik bahwa NTT penting bagi Indonesia. Namun, apakah perhatian tersebut juga menghasilkan redistribusi manfaat pembangunan yang benar-benar dinikmati masyarakat lokal, terutama mereka yang selama ini berada di garis depan kemiskinan dan kerentanan?

Untuk memahami mengapa pembangunan pada era Jokowi memperoleh sambutan yang begitu besar di NTT, kita perlu melihat sejarah hubungan antara negara dan masyarakat di provinsi ini.

Selama bertahun-tahun, NTT hidup dengan pengalaman sebagai wilayah yang berada di pinggiran dari pembangunan nasional. Kemiskinan menjadi persoalan yang terus berulang. Infrastruktur berkembang lebih lambat dibandingkan banyak provinsi lain. Keterbatasan air, akses pelayanan dasar, serta kerentanan terhadap perubahan iklim menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Hal tersebut kemudian membentuk pengalaman sosial dan persepsi bahwa negara tidak selalu hadir secara setara bagi masyarakat NTT. Karena itu, ketika pemerintah pusat mulai memberikan perhatian yang lebih besar, perhatian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan yang selama ini dirasakan kurang.

Perasaan ini merupakan pengalaman sosial yang diwariskan dari waktu ke waktu. Banyak masyarakat tumbuh dengan keyakinan bahwa negara lebih sering hadir ketika terjadi bencana atau ketika momentum politik tiba, sementara kebutuhan sehari-hari mereka jarang menjadi prioritas. Dalam situasi seperti itu, perhatian pemerintah pusat memiliki makna yang jauh melampaui pembangunan fisik.

Ketika seorang presiden datang berulang kali ke NTT, berdialog dengan masyarakat, meresmikan proyek, dan menjadikan wilayah ini sebagai bagian penting dari narasi pembangunan nasional, masyarakat tidak hanya melihat seorang kepala pemerintahan. Mereka melihat negara yang akhirnya datang menghampiri mereka. Di sinilah konsep politics of recognition menjadi relevan.

Dalam perspektif ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan material, tetapi juga pengakuan bahwa mereka merupakan bagian penting dari bangsa. Pengakuan tersebut memiliki nilai simbolik yang sangat besar, terutama bagi kelompok yang selama ini merasa diabaikan. Karena itu, tidak mengherankan apabila kunjungan seorang presiden dapat menghasilkan ikatan emosional yang begitu kuat. Hal yang diterima masyarakat bukan hanya proyek pembangunan, tetapi juga pesan bahwa mereka akhirnya dianggap penting.

Namun, pengakuan simbolik itu tidak selalu identik dengan keadilan.

Meskipun perhatian negara meningkat, berbagai persoalan struktural tetap bertahan. Selama satu dekade pemerintahan Joko Widodo, tingkat kemiskinan di NTT memang mengalami penurunan, tetapi berlangsung sangat lambat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, tingkat kemiskinan di provinsi ini memang menunjukkan tren penurunan selama satu dekade pemerintahan Joko Widodo. Pada awal pemerintahannya pada 2014, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 19,60 persen, sementara pada akhir masa jabatannya pada 2024 angkanya menjadi 19,02 persen, atau sekitar 1,11 juta jiwa. Sekilas, data ini menunjukkan adanya kemajuan. Namun mari kita lihat datanya lebih dalam.

 Sumber : Data Persentase Penduduk Miskin Menurut Provinsi dan Daerah (bps.go.id) diolah oleh Pikul

Menurut Data BPS RI, selama 2014-2022 NTT konsisten berada di 3 besar provinsi termiskin di Indonesia. Sementara pada 2023-2024, posisi NTT turun ke peringkat ke-7 namun itu pun karena adanya pemekaran empat provinsi baru yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya yang masuk ke daftar dan berada di atas NTT. Pada kenyataannya, di antara 34 provinsi “lama”, posisi NTT tetap pada peringkat ketiga dan peringkat pertama di luar Papua. Fakta lainnya, jika ditelaah lebih dalam, kualitas kemiskinan justru memperlihatkan kecenderungan yang memburuk.

Kondisi ini terlihat dari dua ukuran penting milik BPS, yaitu Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Singkatnya, P1 mengukur seberapa jauh jarak hidup warga miskin dari garis batas sejahtera. Semakin tinggi nilainya, semakin sulit bagi mereka untuk bangkit. Sementara itu, P2 melihat jurang kesenjangan antar-sesama warga miskin. Makin tinggi angkanya, semakin lebar ketimpangan di dalam kelompok miskin itu sendiri.

Antara Maret hingga September 2024, kedua angka ini malah kompak memanjat naik. Nilai P1 naik dari 3,408 menjadi 3,572, sedangkan P2 merangkak dari 0,848 ke 0,962. Angka-angka ini menjadi bukti pahit bahwa meskipun statistik mencatat jumlah orang miskin berkurang, hidup mereka yang masih tertinggal di bawah justru semakin berat dan semakin jauh tertinggal.

Penelitian Ledhe (2024) mempertegas bahwa mengukur kemiskinan sekadar dari isi dompet atau pengeluaran bulanan jelas belum menggambarkan penderitaan warga NTT yang sesungguhnya. Lewat pendekatan kemiskinan multidimensi (MPI) yang melihat berbagai cakupan fasilitas hidup, angka kemiskinan di NTT ternyata melonjak hingga 34,80 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding versi statistik pengeluaran BPS yang sebesar 19,96 persen. Riset ini juga menemukan fakta menarik bahwa ada 30 persen kelompok masyarakat yang sejatinya miskin secara fasilitas hidup, tetapi tidak terdata sebagai orang miskin secara pengeluaran (mismatch). Di luar itu, ada 30,84 persen warga NTT lainnya yang posisinya sangat rawan jatuh miskin.

Pukulan terberat dari masalah ini menimpa kawasan perdesaan. Sebanyak 86,8 persen warga miskin multidimensi di NTT nyatanya menumpuk di pedesaan. Jika dibongkar lebih dalam, pemicu utama sulitnya kualitas hidup mereka membaik datang dari masalah kesehatan yang menyumbang porsi terbesar, yakni 49 persen. Penyebab utamanya adalah urusan perut yakni kurangnya asupan kalori (berkontribusi 33,93 persen) dan tingginya kerawanan pangan (14,96 persen). Hambatan ini kian diperparah oleh masih rendahnya lamanya masa sekolah di sektor pendidikan, yang ikut menyumbang 16,86 persen terhadap kemiskinan di NTT.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan fisik saja belum cukup untuk mengatasi akar kemiskinan yang bersifat struktural. Infrastruktur memang penting sebagai fondasi pembangunan, tetapi manfaatnya tidak akan sepenuhnya dirasakan apabila tidak diikuti oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang lebih merata. 

Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Amartya Sen dalam Development as Freedom, yang melihat pembangunan bukan semata-mata dari pertumbuhan ekonomi atau bertambahnya fasilitas fisik, melainkan dari sejauh mana pembangunan memperluas kemampuan dan kebebasan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga.

Dalam konteks tersebut, capaian pembangunan manusia menjadi penting untuk melihat apakah pembangunan benar-benar memperluas kesempatan hidup masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mengukur dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak, dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat sisi pembangunan yang tidak selalu tampak dari jumlah proyek yang dibangun.

Sayangnya, ketertinggalan pembangunan manusia masih menjadi persoalan di NTT. Selama hampir satu dekade (2014–2023), posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT tak pernah beranjak dari kelompok tiga terbawah secara nasional. Pada 2024, posisi NTT sekilas tampak “membaik” ke peringkat lima terbawah. Namun, pergeseran ini bukanlah bukti lompatan capaian, melainkan konsekuensi logis dari pemekaran provinsi baru di Papua yang menggeser susunan peringkat. Realitasnya, di tengah laju pembangunan fisik yang terus digenjot, pertumbuhan IPM NTT relatif berjalan di tempat, membuat posisinya tetap tertinggal dibanding provinsi-provinsi lain.

  • Keterangan Grafik:
    Metodologi: Rata-rata 2014–2023 untuk provinsi lama; data tunggal 2024 untuk 4 provinsi baru Papua.
    Fakta Data: Rata-rata historis NTT (66,18) tampak lebih rendah dari Papua Selatan (68,86). Namun secara faktual di 2024, IPM NTT (69,14) hanya berselisih tipis di atas Papua Selatan (68,86).

Pada saat yang sama, ketimpangan manfaat pembangunan memunculkan persoalan lain yakni pembangunan yang meningkatkan investasi dan citra ekonomi suatu wilayah belum tentu memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya.  Pengembangan kawasan strategis seperti Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) memang membawa investasi besar dan memperkuat citra NTT di panggung pariwisata internasional. Namun, proses transformasi tersebut juga memunculkan kritik mengenai marginalisasi masyarakat lokal.

Berdasarkan riset Floresa, penetapan Labuan Bajo sebagai salah satu dari “10 Bali Baru” dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) telah mengubah wilayah ini menjadi destinasi super-premium yang semakin didorong oleh logika akumulasi modal. Di balik pertumbuhan ekonomi dan investasi tersebut, muncul kekhawatiran bahwa manfaat pembangunan lebih banyak terkonsentrasi pada investor besar dan sebagian elite lokal, sementara masyarakat setempat hanya menerima sebagian kecil manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Investasi masif di kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya juga memunculkan persoalan ekologis dan sosial, mulai dari tekanan terhadap habitat, perubahan akses terhadap ruang laut dan pesisir, hingga menyempitnya ruang hidup masyarakat. Aktivitas tradisional seperti memancing dan ritual adat menghadapi tekanan dari pembangunan hotel, tanggul, dan infrastruktur wisata. Pembukaan Hutan Bowosie dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wae Sano untuk mendukung kebutuhan pariwisata juga menambah perdebatan mengenai dampak ekologis pembangunan.

Di laut, berkembangnya aktivitas kapal wisata dan meningkatnya tekanan terhadap ruang tangkap membuat nelayan kecil menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ditambah cuaca ekstrem dan tingginya biaya operasional, sebagian nelayan kemudian beralih menjadi pekerja di sektor pariwisata dengan posisi tawar dan tingkat pendapatan yang lebih rendah.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kawasan tidak otomatis berarti meningkatnya kesejahteraan seluruh masyarakat. Pembangunan dapat menciptakan peluang baru, tetapi pada saat yang sama juga dapat memindahkan biaya sosial dan ekologis kepada kelompok yang memiliki posisi tawar lebih lemah.

Paradoks inilah yang sering kali luput dari perdebatan publik. Keberhasilan pembangunan fisik akhirnya menutupi diskusi yang lebih mendasar mengenai keadilan struktural. Pembangunan kemudian tidak lagi hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga menjadi persoalan politik.

Ketika pembangunan hadir dalam bentuk jalan, bendungan, rumah sakit, kawasan wisata, maupun kunjungan langsung seorang presiden, kehadiran negara menjadi sesuatu yang dapat dilihat dan dirasakan secara konkret. Dalam kondisi seperti ini, batas antara institusi negara dan figur yang menjalankan kekuasaan dapat menjadi semakin kabur dalam persepsi publik.

Seorang presiden tidak hanya hadir sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi konstitusional, tetapi juga dapat menjadi wajah yang paling mudah dikenali dari kehadiran negara. Proyek yang sesungguhnya merupakan hasil kerja institusi, anggaran negara, birokrasi, dan proses politik kemudian dapat dipahami melalui figur yang meresmikannya.

Dari sini dapat dilihat adanya gejala personalisasi pembangunan. Negara yang secara kelembagaan bersifat impersonal menjadi lebih mudah dikenali melalui individu yang dianggap membawa pembangunan tersebut. Jalan menjadi “jalan yang dibangun presiden”, bendungan menjadi “bendungan yang dibangun presiden”, dan perhatian pemerintah terhadap suatu wilayah dipahami sebagai perhatian personal seorang pemimpin.

Fenomena ini tidak berarti bahwa masyarakat tidak mampu membedakan antara negara dan pemimpin. Sebaliknya, ia menunjukkan bagaimana pengalaman konkret berhadapan dengan kekuasaan dapat membentuk cara masyarakat memahami kehadiran negara. Ketika seorang pemimpin menjadi figur yang paling terlihat dalam proses pembangunan, apresiasi terhadap pembangunan pun dapat melekat kuat pada figur tersebut.

Dalam konteks NTT, pengalaman panjang mengenai keterbatasan akses terhadap pembangunan membuat kehadiran yang konkret tersebut memiliki bobot politik dan emosional yang besar. Ketika negara yang sebelumnya terasa jauh kemudian hadir melalui figur presiden, figur tersebut dapat menjadi simbol dari negara yang akhirnya “datang” dan “melihat” masyarakat.

Kecenderungan tersebut dapat dibaca lebih jauh melalui konsep delegative democracy Guillermo O’Donnell. Dalam konsep ini, presiden yang memperoleh kemenangan elektoral dapat memandang mandat tersebut sebagai legitimasi yang luas untuk bertindak atas nama rakyat. Dalam kondisi tertentu, hubungan antara pemimpin dan warga kemudian menjadi sangat personal, sementara peran institusi dan mekanisme pengawasan dapat menjadi kurang terlihat dalam kehidupan politik sehari-hari.

Dalam konteks pembangunan, kecenderungan personalisasi menjadi problematis ketika keberhasilan pembangunan lebih banyak dikaitkan dengan kemurahan hati seorang pemimpin daripada dengan hak warga negara dan kerja institusi publik. Berbagai fasilitas publik bukanlah hadiah dari seorang presiden. Semuanya merupakan bagian dari kewajiban negara yang pembiayaannya berasal dari sumber daya publik dan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.

Kita dengan sukarela menyerahkan hak konstitusional kita demi ditukar dengan rasa kagum emosional yang buta. Pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari setiap rupiah uang pajak rakyat justru disulap secara ajaib menjadi “hadiah” dan “kemurahan hati” sang presiden. Kita diajak merayakan beton dan aspal seolah-olah itu adalah belas kasihan penguasa, padahal itu adalah kewajiban paling mendasar yang memang sudah seharusnya mereka kerjakan.

Masyarakat NTT dan seluruh rakyat Indonesia seharusnya berhenti memposisikan diri sebagai peminta-minta belas kasihan (beneficiaries of charity). Jalan, sekolah, dan rumah sakit bukanlah kado dari kebaikan hati seorang pemimpin yang harus dibayar dengan loyalitas tanpa kritik. Tapi, pembangunan adalah kewajiban negara yang dibayar dengan keringat rakyat.

Demokrasi yang waras tidak dibangun di atas napas kerelaan untuk terus ditipu oleh pesona figur politik. Menganggap pembangunan sebagai “imbalan jasa” seorang pejabat adalah bentuk kekeliruan politik. Rasa cinta tidak boleh membuat kita pikun, sebab begitu warga berhenti menuntut dan mulai sibuk menyembah penguasa, pembangunan tak lebih dari sekadar alat memoles citra di atas kemiskinan warga yang terus dilanggengkan.

Sumber : 

    • Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2024). Profil Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur September 2024 (Data P1, P2, dan Persentase Kemiskinan). BPS NTT.
    • Badan Pusat Statistik RI. (2023). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Provinsi 2015–2023. BPS RI.
    • Floresa. (2024). Di Balik Narasi Pariwisata Super Premium: Laporan Investigasi Penataan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo dan Dampaknya Terhadap Masyarakat Lokal. Floresa.co.
    • Fraser, N. (1995). From Redistribution to Recognition? Dilemmas of Justice in a ‘Post-Socialist’ Age. New Left Review, (212), 68–93.
    • Jakartajakarta.id. (2024). Rekam Jejak Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur (2014–2024).
    • Konsorsium Pembaruan Agraria. (2023). Catatan Akhir Tahun (CAT) KPA: Laporan Konflik Agraria di Indonesia. KPA.
    • Konsorsium Pembaruan Agraria. (2023, 22 November). Memperkuat Gerakan Reforma Agraria di NTT Melalui Konsolidasi dan Kaderisasi. KPA. https://www.kpa.or.id/2023/11/mempekuat-gerakan-reforma-agraria-di-ntt-melalui-konsolidasi-dan-kaderisasi/
    • Ledhe, Y. A. (2024). Analisis Kemiskinan Multidimensi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Skripsi/Riset Akademis).
    • O’Donnell, G. A. (1994). Delegative Democracy. Journal of Democracy, 5(1), 55–69.
    • Perkumpulan PIKUL. (2025). Publikasi Hasil Riset Adaptasi Berkeadilan: Titik Nol Keadilan Iklim Potret Komunitas Rentan di Balik Ambisi Proyek “Strategis”. PIKUL.
    • Yayasan PIKUL. (2025, 19 Juni). Tumpang Tindih Pembangunan dan Krisis Iklim di Indonesia Timur. Pikul.id. https://pikul.id/2025/06/19/tumpang-tindih-pembangunan-dan-krisis-iklim-di-indonesia-timur/
    • Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.

 

Post Related

Scroll to Top